ARTICLE AD BOX
detikai.com, Bekasi Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa sampah nan diolah secara efisien dapat menjadi sumber daya baru. Hal itu sudah terbukti di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang nan telah dilengkapi dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Ketua Umum PAN ini mengatakan teknologi RDF bisa menyulap sampah menjadi bahan bakar bagi industri semen. Namun sampah-sampah tersebut kudu diolah terlebih dahulu.
"Sebetulnya sudah ada kemajuan pengelolaan sampah di Bantar Gebang ini ya. Ini paka RDF ya lantaran ada pabrik semen jadi ada nan nampung," kata Zulhas saat meninjau TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).
Turut datang dalam tinjauan tersebut Menteri Koordinator bagian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jakarta Pramono Anung, Kepala BNPB Suharyanto, dan Wakil Kota Bekasi Tri Adhianto.
Zulhas mengatakan sebelum diubah menjadi sumber daya ramah lingkungan, sampah diolah terlebih dulu dengan langkah dicacah dan dikeringkan. Hal itu bermaksud agar kadar air bisa berkurang hingga 25 persen.
Mengolah Sampah Menjadi Energi
Menurutnya, proses tersebut hingga menjadi sumber daya baru berfaedah dalam mengurai masalah sampah. Sebab teknologi tersebut bisa mengurangi sampah hingga 2.000 ton per hari. Serta sisanya dari proses RDF bisa dimanfaatkan untuk industri batu bata.
"Ini 2.000 ton satu hari sampahnya sebagian dipisah bisa disuplai ke pabrik semen. nan lain jadi batu-bata tadi ya," ungkapnya.
Dia mengatakan untuk memaksimalkan potensi tersebut maka pihaknya bakal menyempurnakan patokan nan sudah ada. Serta membujuk pemerintah wilayah untuk saling bekerja-sama dalam mengatasi masalah sampah.
"Tapi memang untuk menuntaskan ini ada tadi saya sudah sampaikan mengenai patokan nan kudu kita sempurnakan. Nanti pemerintah wilayah cukup menyiapkan lahan," tuturnya.
Zulhas mengatakan jika pemda sudah menyiapkan lahan maka penanammodal bakal masuk untuk meningkatkan SDM.
"Lahan (yang disiapkan pemda), penanammodal bisa langsung ke SDM beri izin langsung perjanjian dengan PLN. Jadi Lebih singkat," tuturnya.
(*)