Tim Hukum Minta Penangguhan Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Sabtu, 24 Mei 2025 14:39 WIB

Tim Hukum mengusulkan penangguhan penahanan 16 mahasiswa Universitas Trisakti nan ditetapkan sebagai tersangka tindakan demonstrasi peringatan 27 tahun reformasi. Tim Hukum mengusulkan penangguhan penahanan 16 mahasiswa Universitas Trisakti nan ditetapkan sebagai tersangka tindakan demonstrasi peringatan 27 tahun reformasi. (detikai.com/Tiara Sutari).

Jakarta, detikai.com --

Tim Hukum mengajukan penangguhan penahanan terhadap 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditetapkan sebagai tersangka usai tindakan demonstrasi peringatan 27 tahun reformasi di depan Balai Kota Jakarta.

Kuasa norma nan juga Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan surat permohonan penangguhan penahanan telah diajukan ke Polda Metro Jaya.

"Hari ini tetap bakal didorong penangguhan penahanan. Surat permohonan untuk penangguhan penahanan telah diajukan kepada Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum," ujar Usman saat dihubungi, Sabtu (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berambisi Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan tersebut.

"Kami semua tetap memohon agar kepolisian memenuhi permohonan penangguhan penahanan tersebut," ujarnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya membenarkan ihwal penetapan 16 mahasiswa sebagai tersangka mengenai kericuhan demo 27 reformasi di depan Balai Kota Jakarta.

Diketahui, dalam kericuhan itu polisi menangkap 93 orang dan langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Maka 15 orang dari 93 orang nan diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadap 15 orang tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5).

15 tersangka tersebut masing-masing berinisial TMC, ARP, RN, FMM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR.

Ade mengataian satu tersangka lainnya berinisial MAA. Namun, dia bukan merupakan bagian dari 93 orang lainnya.

"Ada satu orang juga nan sudah ditetapkan tersangka tapi bukan merupakan bagian dari 93 nan diamankan dan saat ini sedang dilakukan pengejaran ialah kerabat MAA," ucap dia.

(yoa/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya