Tiktok Resmi Ditutup Besok, Penggunanya Nangis Darah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - TikTok menghadapi ancaman penutupan di Amerika Serikat (AS) setelah Mahkamah Agung mengesahkan undang-undang nan melarang aplikasi video pendek terkenal itu, jika perusahaan induknya, ByteDance asal China, tidak menjual kepemilikan.

Melansir Reuters, pada Jumat (17/1/2025) malam kemarin, TikTok memberikan peringatan bahwa layanannya bakal berakhir beraksi di Amerika Serikat pada hari Minggu besok, selain pemerintahan Presiden Joe Biden memberikan agunan kepada perusahaan-perusahaan seperti Apple dan Google, agar mereka tidak bakal menghadapi tindakan penegakan norma ketika larangan mulai berlaku.

Keputusan pengadilan nan didukung sembilan pengadil ini menegaskan TikTok bisa dilarang lantaran argumen keamanan nasional. Langkah ini membikin platform video pendek nan mempunyai 170 juta pengguna di AS berada dalam ketidakpastian.

"Kecuali jika Pemerintahan Biden segera memberikan pernyataan definitif untuk memuaskan penyedia jasa paling krusial nan menjamin tidak adanya penegakan hukum, sayangnya TikTok bakal terpaksa ditutup pada tanggal 19 Januari," kata TikTok.

Sementara itu, Gedung Putih menolak berkomentar mengenai situasi ini.

Adapun Apple, Google, dan penyedia jasa lainnya menghadapi akibat denda besar jika tetap mendukung TikTok setelah larangan diberlakukan. Undang-undang ini sebelumnya disahkan oleh Kongres dengan support bipartisan dan ditandatangani oleh Presiden Biden. Namun, beberapa personil parlemen sekarang mulai mempertimbangkan upaya untuk tetap mempertahankan TikTok di AS.

TikTok, ByteDance dan sejumlah pengguna aplikasi tersebut menentang undang-undang tersebut, tetapi Mahkamah Agung memutuskan undang-undang itu tidak melanggar perlindungan Amandemen Pertama Konstitusi AS terhadap pembatasan kebebasan berbincang oleh pemerintah seperti nan mereka sampaikan.

'Kendali Musuh Asing'

Selama bertahun-tahun kepemilikan TikTok oleh China telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemimpin AS, dan pertikaian TikTok terjadi pada saat meningkatnya ketegangan perdagangan antara dua ekonomi terbesar dunia.

Para personil parlemen dan pemerintahan Biden mengatakan China dapat menggunakan TikTok untuk mengumpulkan info jutaan penduduk Amerika untuk pelecehan, perekrutan, dan spionase.

"Skala TikTok dan kerentanannya terhadap kendali musuh asing, berbareng dengan banyaknya info sensitif nan dikumpulkan platform tersebut, membenarkan perlakuan nan berbeda untuk mengatasi masalah keamanan nasional pemerintah," kata Mahkamah Agung dalam pendapat nan tidak ditandatangani tersebut.

TikTok. (REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)Foto: TikTok. (REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)
TikTok. (REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)

TikTok telah menjadi salah satu platform media sosial paling menonjol di AS, khususnya di kalangan anak muda nan menggunakannya untuk video berdurasi pendek, termasuk banyak nan menggunakannya sebagai platform untuk upaya kecil.

Beberapa pengguna memberikan reaksi terkejut andaikan larangan tersebut betul-betul bisa terjadi.

"Ya ampun, saya tidak bisa berbicara apa-apa," kata Lourd Asprec, 21 tahun, dari Houston, nan telah mengumpulkan 16,3 juta pengikut di TikTok dan menghasilkan sekitar US$80.000 per tahun dari platform tersebut.

"Saya apalagi tidak peduli dengan pencurian info saya oleh China. Mereka dapat mengambil semua info saya. Misalnya, jika ada, saya bakal pergi ke China sendiri dan memberikan info saya kepada mereka," sambungnya.

Algoritma canggih sebagai aset utama perusahaan, menyediakan video pendek nan disesuaikan dengan kemauan pengguna. Platform ini menyajikan koleksi besar video nan dikirimkan pengguna, nan dapat ditonton dengan aplikasi ponsel pandai alias di internet.

Saat pemisah waktu penutupan aplikasi semakin dekat, beberapa pengguna mulai beranjak ke aplikasi lain seperti RedNote, meskipun platform tersebut tetap menggunakan bahasa Mandarin, sehingga membikin pengguna kesulitan menyesuaikan diri.

Bagaimana Nasib TikTok di AS?

Nasib TikTok sekarang berada di tangan Presiden terpilih Donald Trump, nan mengisyaratkan bakal mempertimbangkan langkah-langkah untuk mempertahankan aplikasi ini. Trump sebelumnya juga sempat mencoba melarang TikTok pada tahun 2020, namun upayanya gagal. "Keputusan saya bakal segera dibuat. Nantikan!" tulis Trump di media sosialnya.

Pemerintahan Biden menekankan, TikTok dapat terus beraksi di AS jika lepas dari kendali China. Pada hari Jumat (17/1/2025), Gedung Putih mengatakan, Biden tidak bakal mengambil tindakan apapun untuk menyelamatkan TikTok.

Biden belum secara resmi mengusulkan penundaan 90 hari dalam pemisah waktu sebagaimana diizinkan oleh hukum.

"Keputusan ini bakal dibuat oleh presiden berikutnya," kata Biden kepada wartawan.

Undang-undang tersebut melarang penyediaan jasa tertentu kepada TikTok dan aplikasi lain nan dikendalikan musuh asing, termasuk dengan menawarkannya melalui toko aplikasi seperti Apple dan Google. Terkait perihal ini, Google menolak berkomentar pada hari Jumat. Sementara Apple dan Oracle tidak menanggapi permintaan komentar.

Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre menyebut tindakan untuk menerapkan undang-undang tersebut kudu menjadi tanggung jawab pemerintahan berikutnya.

Sementara Departemen Kehakiman mengatakan, "menerapkan dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang tersebut setelah mulai bertindak pada tanggal 19 Januari, bakal menjadi proses nan berjalan seiring berjalannya waktu."


(wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Gagal Uji Coba Ketujuh, Roket SpaceX Starship Elon Musk Meledak

Next Article TikTok Music Tutup di Indonesia, Ini Jadwalnya

Selengkapnya