ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Sejumlah raksasa teknologi, termasuk TikTok, meminta pemerintah Australia memikirkan keputusan soal larangan media sosial pada anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Raksasa teknologi kompak mengeluhkan keputusan Australia nan membebaskan YouTube dari patokan tersebut.
Selain TikTok, perlawanan juga disuarakan oleh Meta (Facebook, Instagram) dan Snapchat.
YouTube dilaporkan akan bebas dari larangan akses anak di bawah umur lantaran dianggap sebagai perangkat pendidikan utama. Anak-anak tetap diperbolehkan mempunyai akun YouTube sebagai bagian dari akun family dengan pengawasan orang tua.
Sebaliknya, Meta mengatakan akun YouTube milik anak muda bisa mengakses fitur nan dilarang. Termasuk rekomendasi konten algoritmik, fitur hubungan sosial dan paparan konten berbahaya.
"Kami meminta pemerintah memastikan penerapan hukum yang sama di semua jasa media sosial," kata Meta, dikutip dari Reuters, Rabu (6/3/2025).
Sementara itu, TikTok cemas adanya norma tidak logis, anti persaingan dan picik, jika YouTube dikeluarkan dari patokan tersebut. Snapchat juga mendorong adanya keadilan pada tiap media sosial.
Platform itu menyebut jangan ada perusahaan nan menerima perlakuan istimewa, apalagi jika ada pengecualian kudu dilakukan dengan adil.
"Harus ada penerapan nan setara dan tidak memihak dan semua jasa mempunyai standar nan ama," jelas Snap Inc.
Sejumlah master kesehatan mental dan ekstremisme mengatakan YouTube juga memaparkan konten adiktif dan rawan bagi anak-anak. Selain itu platform milik Alphabet itu juga menghosting konten rawan pada situs lain.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Setelah Dilarang, Tiktok Kini Bisa Diakses Lagi di AS
Next Article Badai PHK Melanda TikTok, 700 Orang Mau Digantikan dengan AI