Tiktok Akhirnya Menyerah, Aplikasi Dirombak Total Jadi Begini

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Aturan Digital Service Act (DSA) nan mengatur operasional raksasa teknologi di area Uni Eropa memaksa Facebook, X, Google, YouTube, dkk merombak platform mereka.

Salah satunya mengenai penanganan konten bermuatan negatif dan ujaran kebencian. Facebook, X, Google, dan YouTube akhirnya menyerah dan berkomitmen untuk tunduk pada patokan tersebut, dikutip dari Reuters, Selasa (21/1/2025).

Beberapa platform lain nan juga telah menandatangani secara sukarela untuk mematuhi kode etik nan ditetapkan pada 2016 silam tersebut adalah Dailymotion, Instagram, Jeuxvideo, LinkedIn, Microsoft, Snapchat, Rakuten Viber, TikTok, dan Twitch.

"Di Eropa tak ada tempat untuk kebencian ilegal, baik offline maupun online. Saya menyambut komitmen dari platform untuk memperkuat kode etik di bawah patokan DSA," kata Komisioner Uni Eropa untuk bagian teknologi, Henna Virkkunen, dalam pernyataannya.

DSA mengharuskan para raksasa teknologi untuk memperkuat sistem penanganan konten terlarangan dan rawan pada platform mereka. Kepatuhan terhadap kode etik nan diperbarui dapat berakibat pada penegakan undang-undang tersebut oleh regulator, kata para pejabat Uni Eropa.

Di bawah patokan nan telah direvisi, raksasa teknologi kudu mengizinkan entitas publik alias lembaga non-profit dengan skill tertentu untuk mengawasi konten terlarangan dan ujaran kebencian di platform mereka.

Lembaga alias entitas publik itu bakal memberikan penilaian dan pemberitahuan kepada para platform. Selanjutnya, platform kudu menindaklanjuti setidaknya dua per tiga dari temuan tersebut setelah menerima laporan dalam kurun waktu 24 jam.

Raksasa teknologi juga kudu membikin sistem internal nan mumpuni, seperti tool pendeteksi otomatis untuk mereduksi ujaran kebencian di platform mereka.


Facebook dkk juga kudu menyediakan info mengenai sistem rekomendasi secara organik alias menggunakan algoritma dalam menjangkau konten-konten terlarangan sebelum penghapusannya.

Perusahaan juga kudu menyediakan pengelompokkan internal mengenai ujaran kebencian, berasas ras, etnik, agama, identitas gender, dan orientasi seksual.

Dengan komitmen nan diberikan para raksasa teknologi, berfaedah platform internet nan terkenal digunakan bakal berubah total, setidaknya untuk pasar Eropa.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Inovasi AMD Dorong Revolusi Komputasi AI di Indonesia

Selengkapnya