Thr Pns Dipastikan Cair Full, Pajak Ditanggung Pemerintah

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) nan terdiri dari PNS, TNI/Polri dan PPPK dibayarkan 100% tanpa ada potongan. Dalam perihal ini Pajak penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah.

"Komponen nan dibayar adalah gaji, tunjangan melekat dan tunjangan keahlian 100% dan dasar perhitungannya adalah penghasilan Februari 2025. Tidak ada potongan alias iuran dan PPh-nya ditanggung oleh pemerintah," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konvensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

THR ASN bakal dibayarkan mulai 17 Maret 2025 alias dua minggu sebelum Lebaran. Saat ini seluruh kelengkapan untuk pembayaran THR ASN pusat disebut telah selesai, sementara untuk wilayah ditetapkan melalui peraturan kepala wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini seluruh kelengkapan untuk pembayaran THR ASN pusat telah selesai, peraturan pemerintah telah ditetapkan presiden melalui PP Nomor 11 tahun 2025 dan untuk tata langkah pembayarannya telah ditetapkan PMK sehingga bisa segera dibayarkan oleh seluruh kementerian dan lembaga. Untuk pegawai wilayah ditetapkan melalui peraturan kepala wilayah nan diharapkan bisa segera ditetapkan di semua wilayah provinsi, kabupaten/kota di Indonesia," beber Suahasil.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan Rp 49,4 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025. Rinciannya ialah untuk ASN Pusat dan TNI/Polri sebanyak 2 juta orang sekitar Rp 17,7 triliun, untuk pensiunan 3,6 juta orang Rp 12,4 triliun, serta untuk ASN wilayah Rp 19,3 triliun.

"Ini berasal dari APBN," ucap Suahasil.

Bagi ASN Daerah, dapat pula diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD 2025 nan dialokasikan sekitar Rp 16,5 triliun, dengan menyesuaikan keahlian fiskal masing-masing pemerintah wilayah serta sesuai ketentuan nan berlaku.

"Harapan dari bapak presiden semoga kebijakan ini dapat membantu mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran," jelas Suahasil.

(acd/acd)

Selengkapnya