Thailand Lirik Potensi Investasi Di Ikn, Incar Sektor Ini

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Duta Besar Thailand untuk Indonesia, H.E. Prapan Disyatat, melakukan kunjungan kehormatan ke Kantor Otorita IKN, Nusantara, Kamis (20/03/2025). Kunjungan ini dilakukan salah satunya untuk membahas potensi kerja sama Indonesia-Thailand, khususnya di bagian pengembangan kota hijau.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memperkenalkan secara langsung konsep dan kondisi perkembangan terkini IKN. Ia menekankan, pembangunan IKN mempunyai nilai strategis bagi Indonesia sekaligus membuka ruang bagi kerjasama internasional.

"Kami menyambut baik kesukaan Thailand dalam pengembangan IKN, terutama dalam aspek investasi dan pembangunan berkelanjutan," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Duta Besar Thailand untuk Indonesia datang berbareng sejumlah staf serta perwakilan dari sektor swasta Thailand. Kunjungannya dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai kesempatan investasi dan pengembangan kota hijau di Nusantara.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral serta mengeksplorasi kemungkinan keterlibatan Thailand dalam pembangunan Nusantara.

Kedua pihak pun sepakat untuk terus menjajaki potensi kerjasama lebih lanjut guna mempererat hubungan kerjasama antara Indonesia dan Thailand dalam mendukung pembangunan IKN.

Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menjelaskan kunjungan Duta Besar Thailand untuk Indonesai juga dilakukan Untuk mengetahui letak diplomatic compound sebagai area potensi kedutaan di IKN nantinya.

Selain itu, Thailand juga menjajali potensi kerja sama di sektor daya terbarukan alias renewable energy, nan mana sebelum sudah dituangkannya dalam Letter of Intent (LoI).

"Minat kerjasama investasi terutama di sektor renewable energy nan sudah ada LoI dan perlu diproses kemungkinan teknis maupun bisnisnya," ujar Troy, dalam keterangan terpisah.

(shc/rrd)

Selengkapnya