Tersandung Kasus Pdns, Komdigi Bersih-bersih Lakukan Ini

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berupaya untuk bersih-bersih usai ditimpa beragam kasus. Termasuk kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Inspektur Jenderal Kementerian Komdigi Arief Tri Hardiyanto mengatakan pihaknya telah melakukan pertimbangan sejak PDNS diserang malware. Salah satunya mengenai proses pengamanannya lebih lanjut, nan juga dibantu beberapa pihak termasuk dari BSSN.

"Dan kemudian itu, pak presiden minta untuk dilakukan tata kelolanya. Itu di-update," kata Arief di instansi Komdigi, Kamis (5/6/2025).

"Sekarang ini dengan ada kasus korupsi, maka ada beberapa concern dari APH ya nan baru timbul saat ini," dia melanjutkan.

Menurutnya perlu penanganan unik mengenai kasus dugaan korupsi. Pihak Komdigi juga melakukan tengah berproses melakukan evaluasi.

"Kita melakukan audit dari segi tata kelolanya, dan kemudian dari aspek SDM teknologinya," jelasnya.

Kasus dugaan korupsi PDNS menyeret nama Semuel Abrijani Pangerapan nan pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2016-2024. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka berbareng dengan empat orang lainnya dalam kasus tersebut.

Tersangka lainnya adalah Bambang Dwi Anggono (BDA), selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2019-2023. Berikutnya Nova Zanda alias NZ, merupakan penjabat membikin komitmen (PPK) dalam pengadaan peralatan alias jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2024.

Tersangka keempat adalah Alfi Asman (AA) selaku Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta periode 2014-2023. Terakhir berjulukan Pini Panggar Agusti (PPA) selaku Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017-2021).

Komdigi juga menyiapkan Pusat Data Nasional di Cikarang. Menteri Komdigi Meutya Hafid dan jajarannya terus melakukan obrolan untuk melakukan pengelolaan PDN usai dibuka nanti.

Arief mengatakan pihaknya juga melakukan pengawalan dalam beberapa tahapan. Termasuk saat mengecek lapangan langsung dan mesin nan bakal dibeli.

"Kita pastikan speknya itu sesuai dengan perjanjian ya. Jumlahnya kemudian kualitas berfaedah mesin itu. Kita ikut melakukan cek fisik," kata Arief.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Disusupi Konten Judol, Komdigi Blokir Situs Pedulilindungi.id

Next Article Video: Wamen Komdigi Ungkap Masa Depan & Prospek AI di Indonesia

Selengkapnya