ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Siapa sangka bahwa kentut dapat berujung petaka. Seseorang telah mengirimkan videonya sendiri nan sedang kentut untuk mengganggu mantan pacarnya. Sang mantan pacarnya merasa sangat terganggu hingga melibatkan kepolisian dan telah dijatuhi hukuman.
Pelaku teror video kentut tersebut dilakukan oleh Rhiannon Evans nan berumur 25 tahun. Ia bekerja sebagai penjual di toko, dari Mountain Street, Caernarfon, Gwynedd. Sementara korban berjulukan Deborah Prytherch.
Jaksa penuntut mengatakan kepada pengadil di pengadilan setempat bahwa video tersebut dinilai tidak layak lantaran Evans kentut dengan meletakkan kamera di bokongnya.
Ia juga mengirimkan tiga video kentut lagi kepada Deborah Prytherch melalui WA pada 22 Desember, dan empat video lagi dalam beberapa hari berikutnya.
"Video tersebut menperlihatkan Evans sedang kentut dengan wajahnya tersenyum di depan kamera," kata pengadil mengutip BBC, Sabtu (1/2/2025).
Evans diberi peringatan setelah polisi mengetahui masalah tersebut, tetapi dia mengirimkan pesan lebih lanjut pada Hari Natal dan Tahun Baru. Evans ditangkap di rumahnya, mengakui mengirimkan video tersebut, dan dijatuhi balasan tindakan masyarakat selama 12 bulan serta denda.
"Dia mengatakan bahwa dia mau mengirimkan video lantaran dia merasa bahwa pasangannya tidak adil," kata jaksa penuntut Diane Williams. "Namun, itu hanya tindakan nan licik. Dia tersenyum sepanjang waktu, merasa itu lucu, tetapi korban tidak," lanjutnya.
Foto: Iliustrasi aroma mulut. Freepik
Iliustrasi aroma mulut. Freepik
Ms Prytherch merasa terganggu oleng kiriman video tersebut, "Saya mau merasa kondusif di rumah saya," sebutnya.
Ternyata, Pengadilan mengungkapkan bahwa Evans mempunyai masa mini nan sulit. Ia juga disebut mempunyai masalah kesehatan mental.
Seorang petugas probasi mengatakan bahwa dia telah menjalin hubungan selama dua tahun dan ada darah nan jelek dengan mantan pasangan pacarnya.
Harriet Gorst, nan memihak Evans, mengatakan, ada beberapa masalah nan terjadi antara pasangan Evans dan mantan pasangannya mengenai dengan kontak anak.
"Pada saat dia mengirimkan video tersebut, dia telah minum beberapa minuman dan mengirimkannya, sekarang dia memahami bahwa itu telah menyebabkan korban merasa terganggu. Dia mengirimkannya tanpa niat jahat," jelasnya
Hakim menjatuhkan balasan 15 sesi rehabilitasi, pemantauan abstinensi alkohol selama 60 hari, dan perintah penahanan selama dua tahun untuk tidak menghubungi korban. Selain itu, Evans kudu bayar tukar rugi sebesar £100 dan biaya sebesar £199.
(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini: