ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Masyarakat Indonesia kerap menggunakan kata garong untuk menggambarkan perilaku nan suka mencuri alias maling.
Sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) "garong" memang mempunyai makna "perampok; kawanan pencuri (penyamun dan sebagainya)".
Kata garong sebetulnya punya sejarah panjang di Indonesia. Kata itu mempunyai keterkaitan dengan tindakan pencurian pertama pada 1945 alias masa-masa Perang Kemerdekaan.
Pada era nan belum kondusif itu, banyak orang memanfaatkan situasi untuk melakukan tindak pidana pencurian. Biasanya para pelaku bergerak berkelompok dan tidak terafiliasi dengan pihak tentara Indonesia alias laskar.
Mereka menamai diri sebagai golongan garong. Penamaan ini kemudian ditanya oleh sastrawan Pramoedya Ananta Toer nan kebetulan di era awal kemerdekaan sempat menjadi tentara di Cikampek dan bersenggolan dengan mereka.
"Itu saya pertama kali dengar kata garong. Jadi, kutanyakan apa artinya. Jawabannya: singkatan dari campuran romusha ngamuk," kata Pram di Jalan Raya Pos, Jalan Raya Daendels (1995)
Pram mengaku kaget mendengar jawaban tersebut. Dia kira itu berasal dari bahasa Jawa, rupanya singkatan kalimat dari campuran romusha ngamuk. Lebih lanjut, Pram menceritakan golongan garong melakukan perampokan lantaran ketiadaan otoritas bertindak.
"Dalam vakum kekuasaan, mereka melakukan perampokan di mana-mana," tulis Pram.
Karena tidak adanya abdi negara keamanan, mereka unjuk kekuatan menggunakan senjata api untuk melakukan pencurian. Kelompok garong tak hanya ada di wilayah sekitar Pram di Jawa Barat, rupanya juga ada di wilayah lain, termasuk Jawa Tengah.
Hal ini diungkap oleh sejarawan Anthony E. Lucas dalam Peristiwa Tiga Daerah (1989) nan memfokuskan penelitian di Jawa Tengah. Dalam risetnya, terungkap ada garong-garong di Brebes, Tegal, dan Pemalang. Para garong biasanya bertindak menggunakan jimat agar bisa kebal.
"Jimat mereka membikin kuat. Ini memberikannya kekebalan," ungkap Anthony. E Lucas.
Akibat aksinya, para penguasa dan pemimpin lokal, mengasosiasikan garong sebagai golongan penjahat. Posisinya sama seperti perampok dan pemalak nan meresahkan. Alhasil, para garong selalu ditakuti penduduk dan menjadi musuh bersama. Pihak Indonesia dan Belanda sama-sama melenyapkan garong lantaran meresahkan.
Sejak saat itu, garong barangkali terasosiasikan dengan pencuri. Sebelumnya, masyarakat Indonesia menyebut pelaku pencurian sebagai pencuri, penyamun, maling, dan sebagainya. Kini, golongan tersebut menjadi kata tukar untuk menyebut pencuri, maling, dan rampok. Dan ternyata, kata tersebut bukan sebatas kata, tetapi singkatan dari campuran romusha ngamuk.
(dce)
Saksikan video di bawah ini: