ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Kamis, 24 April 2025 - 13:29 WIB
Jakarta, detikai.com - Pakar telematika Roy Suryo jadi salah seorang nan dilaporkan relawan Pemuda Patriot Nusantara ke polisi mengenai tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Selain Roy, ada tiga orang lain nan dipolisikan relawan pendukung Jokowi itu.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menanggapi santuy soal ada pihak nan melaporkan ke polisi. Dia mengaku mempersilakan untuk melapor.
Roy menuturkan dia dan tiga orang lainnya nan dilaporkan ke polisi berupaya menegakkan kejujuran dan kebenaran malah dilaporkan dengan jeratan pasal menghasut.
"Hehehe. Silakan saja diproses jika kami berempat yg justru menggunakan teknologi canggih utk menegakkan kejujuran dan kebenaran mau diproses dengan Pasal MENGHASUT itu ????," kata Roy dalam pesan WhatsApp saat dikonfirmasi detikai.com, pada Kamis, 24 April 2025.
Menurut dia, masyarakat bisa menilai nan sebenarnya terjadi. "Masyarakat bisa menilai gimana sebenarnya yg terjadi, Gusti Allah SWT tidak sare," ujar Roy.
Roy Suryo dan 3 orang lainnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat soal tudingan piagam tiruan Jokowi (dok. istimewa)
Photo :
- detikai.com.co.id/Fajar Ramadhan
Sebelumnya, Relawan Pemuda Patriot melalui ketuanya Andi Kurniawan melaporkan empat orang termasuk Roy Suryo mengenai tudingan piagam tiruan Jokowi. Selain Roy, tiga orang lainnya adalah master Tifauzia Tyassuma, mahir digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah.
Laporan Relawan Pemuda Patriot Nusantara itu teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
"Jadi, terlapornya itu empat orang, ialah ada nan mantan pejabat negara, ada dokter, ada nan mengaku aktivis dan ada nan mengaku ahli," kata kuasa norma pelapor, Rusdiansyah, Rabu, 23 April 2025.
Menurut dia, pihaknya juga sudah menyerahkan beberapa bukti mengenai ke interogator Polres Metro Jakarta Pusat. Roy Suryo Cs diduga melanggar Pasal 160 KUHP mengenai tindak pidana penghasutan di muka umum lantaran tuduhan piagam tiruan milik Jokowi.
Halaman Selanjutnya
Laporan Relawan Pemuda Patriot Nusantara itu teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.