ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Grab mengumumkan program Bonus Hari Raya (BHR) bagi para mitra pengemudinya. Program ini diumumkan menyusul imbauan dari Presiden Prabowo Subianto.
Tetapi, tidak semua mitra pengemudi Grab bakal mendapatkan insentif dari program BHR ini. Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan, berbeda dengan tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja formal, BHR untuk mitra driver bukan kebijakan tahunan.
"Melainkan langkah ekstra dari kami untuk mendukung mitra pengemudi di momen spesial hari Idulfitri," ujar Tirza dalam keterangan tertulis nan diterima detikai.com, Jumat (14/3/2025).
BHR nan berupa bingkisan keahlian unik ini adalah corak support tambahan nan pada dasarnya tidak termasuk dalam faedah rutin nan diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti driver platform digital (gig worker).
Lantaran hanya berkarakter support tambahan, pemberian BHR ojol Grab disesuaikan dengan keahlian finansial perusahaan.
Lebih lanjut, Tirza menjelaskan, sesuai dengan pengarahan Presiden, dalam penerapan kebijakan ini terdapat kriteria nan kudu dipenuhi ialah mitra nan aktif dan berkinerja baik, bukan diberikan kepada seluruh Mitra tanpa pengecualian.
Mitra nan memenuhi syarat adalah mereka nan aktif dan berkinerja baik, dengan kriteria utama sebagai berikut:
- Mitra Aktif: Bukan hanya terdaftar, tetapi juga secara aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu.
- Tingkat Penyelesaian Order: Mitra mempunyai tingkat pemenuhan order nan konsisten.
- Kepatuhan terhadap Aturan Grab: Mitra tidak mempunyai pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud alias pelanggaran kode etik.
- Rating dan Umpan Balik Pelanggan: Mitra nan mempunyai tingkat kepuasan pengguna nan baik dan menjaga kualitas layanan.
"Dengan mempertimbangkan kriteria tersebut, Grab memastikan bahwa bingkisan keahlian nan diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung Mitra Pengemudi nan telah berkontribusi secara aktif dalam ekosistem Grab," jelasnya.
Akan tetapi, jika BHR kudu diberikan kepada semua driver terdaftar, Grab menyatakan tidak bisa memenuhinya. Tirza menegaskan Grab bakal berupaya untuk menjalankan kebijakan ini sesuai dengan keahlian finansial perusahaan.
"Saat ini, Grab tetap dalam tahap finalisasi kalkulasi BHR dengan merujuk pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi Mitra Aktif dan berkinerja baik." terangnya.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pak Prabowo, Kapan Lembaga Perlindungan Data Pribadi Dibentuk?
Next Article Ojol Demo Setop Narik Penumpang, Jokowi Dulu Warning Soal Gig Economy