Tak Cuma Rumah Kosong, Kendaraan Juga Bisa Titip Ke Polisi Saat Mudik Lebaran

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Mudik Lebaran adalah tradisi nan ditunggu-tunggu oleh banyak orang di Indonesia. Namun, saat meninggalkan rumah dan kendaraan untuk waktu nan lama, rasa cemas sering kali menghantui. Untuk mengatasi masalah ini, kepolisian di beberapa wilayah menawarkan jasa penitipan kendaraan secara gratis. Layanan ini bermaksud memberikan rasa kondusif bagi masyarakat nan bakal mudik.

Sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Semarang, Jakarta Pusat, Bogor, Tangerang, dan Depok, telah mengumumkan adanya jasa penitipan kendaraan gratis. Dengan adanya jasa ini, masyarakat bisa meninggalkan kendaraan mereka dengan tenang, lantaran bakal dijaga oleh petugas kepolisian selama 24 jam.

Menurut Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, jasa ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat 2025 dengan tema “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”.

“Tentunya parameter kondusif tadi kami sampaikan juga dalam kategori kondusif tidak kita bisa hanya satu variable dalam pelancaran lampau lintas, tetapi juga rumah-rumah kosong nan bakal ditinggalkan dalam waktu lama silakan bisa dititipkan kepada RT, RW, Bhabinkamtibmas,” tutur Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

“Serta barang-barang berbobot alias kendaraan nan sifatnya bakal dititipkan di kantor-kantor kepolisian, baik tingkat polsek maupun polres. Ini kita bakal berikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” sambungnya.

Trunoyudo meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan ke kepolisian andaikan rumahnya ditinggalkan mudik lebaran. Dengan begitu, petugas dapat menempatkan satuan pengamanan di wilayah tersebut, baik permukiman ataupun perkantoran.

“Inilah bentuk rasa nyaman nan tentunya kita ciptakan bersama-sama, kita jaga dan harapannya seluruh masyarakat bisa melakukan mudik sampai dengan kembali dan ibadahnya secara lancar,” jelas dia.

Adapun untuk penitipan kendaraan nantinya bakal menyesuaikan dengan kesiapan kapabilitas di polsek, polres, alias satuan wilayah nan menyediakan area untuk mengamankan barang berbobot masyarakat.

“Untuk batas waktu sampai dengan kapan tentunya dikoordinasikan. Kita tidak membatasi waktu, tapi andaikan ada kebutuhan nan sangat betul-betul, waktunya tidak merujuk kepada Operasi Ketupat saja. Tapi dengan catatan melaporkan, kami juga bakal melakukan langkah-langkah preventif dan juga tentunya ini bakal kita sosialisasikan,” Trunoyudo menandaskan.

Selengkapnya