Syarat Dan Cara Daftar Ppg 2025: Prajabatan & Dalam Jabatan

Sedang Trending 9 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Bagi Anda nan mau menjadi pembimbing ahli dan mempunyai sertifikat pendidik, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah jawabannya. PPG terbagi menjadi dua jenis, ialah PPG Prajabatan untuk lulusan S1/D4 dan PPG Dalam Jabatan (Daljab) untuk pembimbing nan sudah mengajar. Artikel ini bakal membahas syarat dan langkah pendaftaran kedua jenis PPG tersebut, termasuk info terbaru pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2025.

Pendaftaran PPG, baik Prajabatan maupun Daljab, dilakukan secara online melalui situs resmi nan ditunjuk. Untuk PPG Prajabatan, biasanya melalui SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) di Kemendikbudristek, sementara PPG Daljab mekanismenya bervariasi tergantung penyelenggara, seperti Kemenag, Kemendikbudristek, alias lembaga lain. Jadwal pendaftaran juga berbeda setiap tahunnya, jadi selalu pantau info resmi dari sumber terpercaya.

Proses pendaftaran umumnya meliputi pembuatan akun, pengisian formulir, pengunggahan dokumen, seleksi administrasi, tes, dan pembayaran biaya pendidikan (jika ada). Persyaratan juga berbeda, terutama untuk usia, kualifikasi akademik, dan pengalaman mengajar. Informasi perincian persyaratan dan alur pendaftaran bakal dijelaskan lebih lanjut di bawah ini.

Selengkapnya