Sritex Dikabarkan Akan Diselamatkan Bumn, Bos Bni Buka Suara

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) alias BNI sebagai salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengapresiasi berita pengamanan perusahaan tekstil raksasa tersebut oleh salah satu perusahaan pelat merah.

Seperti diketahui, Sritex sendiri mempunyai utang di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menjadi satu-satunya kreditur pelat merah, dengan angsuran sebesar US$23,807,151 alias sekitar Rp374.809.072.126.

"Gini, jika ada (penyelamatan untuk) jadi lebih baik kan bagus, dari nan udah meninggal terus hidup, bagus," kata Direktur Utama BNI Royke Tumilaar saat ditemui di menara Danareksa, Senin (10/3).

Royke menyambut baik rencana tersebut. Meskipun Ia sendiri telah mendengar berita pengamanan Sritex oleh perusahaan BUMN, namun tetap enggan mengungkap lebih jauh perihal tersebut.

"Saya sih nunggu aja sebagai kreditur kita nunggu aja," sebutnya.

Sebelumnya, Royke berambisi melalui kerja sama nan baik antar semua pihak bakal dapat mendukung keberlanjutan upaya Sritex, termasuk industri tekstil pada umumnya. BNI juga sudah membentuk level pencadangan nan cukup untuk mengantisipasi akibat angsuran Sritex.

Sebagai informasi, Setelah putusan pengadilan nan menyatakan Sritex pailit, sekarang kendali atas perusahaan ada di tangan kurator. Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN.Niaga Smg menunjuk Denny Ardiansyah, S.H., M.H., Nur Hidayat, S.H., Fajar Romy Gumilar, S.H., dan Nurma Candra Yani Sadikin, S.H., M.H., sebagai kurator.

Tim Kurator bakal menangani PT Sri Rejeki Isman, Tbk. PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) membuka opsi untuk pengamanan pekerja eks Sritex nan terkena PHK akibat putusan pailit Pengadilan. Nantinya opsi pengamanan itu berupa penyewaan aset Sritex dari investor.

"Kami dari tim kurator telah membuka opsi untuk penyewaan perangkat berat," kata salah satu Tim Kurator Sritex Nurma Sadiqin, saat memberikan pernyataan pers, di Kantor Presiden, Senin (3/3/2025).

Menurutnya langkah ini dilakukan untuk menjaga nilai aset Sritex nan bakal dilelang tidak turun nilainya. Sehingga pabrik bisa beraksi dan menyerap tenaga kerja eks PHK Sritex.

Lebih lanjut menurut Nurma sudah ada penanammodal nan berkeinginan dan menghubungi kurator. Meski dia belum bisa membeberkan penanammodal nan dimaksud. Namun, dia memastikan bahwa dalam dua minggu mendatang, penanammodal nan bakal mengambil alih Sritex itu bakal diputuskan dalam dua minggu mendatang.

"Kita sudah dalam proses komunikasi nan mana dalam dua minggu ini kurator bakal memutuskan siapa penanammodal nan bakal menyewa terhadap aset Sritex, nan mana ini bakal menyerap tenaga kerja nan mana juga ini bisa tenaga kerja nan terkena PHK dapat di hire kembali oleh penyewa baru," bebernya.

Saat ditanya apakah penanammodal baru ini bakal berasal dari perusahaan BUMN, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga belum mengetahui perihal ini. Namun pada rapat tersebut, datang Menteri BUMN Erick Thohir.

"Belum tahu mengenai investornya, nan pasti kawan kurator sampaikan ada penanammodal berkeinginan jadi skemanya ini bakal disewa secara paralel kemudian tenaga kerja PT Sritex bakal didata kembali untuk nantinya bakal bekerja kembali," timpal Prasetyo Hadi.


(Romys Binekasri/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Geber Transaksi Digital, Bankir Beberkan Fitur Unggulan Bank!

Next Article Punya Piutang Rp 374 M di Sritex, BNI (BBNI) Bakal Tempuh Jalan Ini

Selengkapnya