Sri Lanka Ngotot Tolak Penyelidikan Pelanggaran Ham Saat Konflik Etnis

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Selasa, 09 Sep 2025 03:25 WIB

Pemerintah Sri Lanka konsisten menolak izin penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan perang selama bentrok etnis dengan korban 100 ribu orang tewas. Pemerintah Sri Lankakonsisten menolak izin penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan perang selama bentrok etnis dengan korban 100 ribu orang tewas. (REUTERS/DINUKA LIYANAWATTE)

Jakarta, detikai.com --

Pemerintahan baru Sri Lanka pada Senin (8/9) menolak seruan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan perang selama bentrok etnis nan sudah menewaskan lebih dari 100.000 orang.

Menteri Luar Negeri Sri Lanka Vijitha Herath mengatakan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa bahwa pemerintahannya menentang "Proyek Akuntabilitas" PBB, nan menyimpan bukti untuk kemungkinan penuntutan di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pemerintahan sayap kiri Presiden Anura Kumara Dissanayake, nan berkuasa sejak setahun lalu, berkomitmen pada rekonsiliasi etnis dan menegakkan independensi peradilan.

Pemerintahan lanjutan di Kolombo telah menolak seruan penyelidikan tuduhan pasukan keamanan menewaskan setidaknya 40.000 penduduk sipil minoritas Tamil pada bulan-bulan terakhir perang, nan berhujung pada Mei 2009.

Herath mendesak majelis mencatat kemajuan nan telah dicapai di bawah pemerintahan baru dan untuk mengakui komitmennya dalam memajukan hak-hak semua organisasi di negara nan terpecah secara etnis tersebut.

"Pemerintah menentang sistem eksternal apa pun nan dipaksakan kepada kami, seperti Proyek Akuntabilitas Sri Lanka, nan bermaksud menciptakan perpecahan dan mempersulit proses rekonsiliasi nasional nan sedang berjalan di Sri Lanka," kata Herath, disitat AFP.

Kepala Dewan HAM PBB Volker Turk menyerukan hukuman terhadap individu-individu nan secara andal dituduh melakukan kejahatan perang dan mendesak pemerintah lain mengadili para pelaku di Sri Lanka.

Ia mengimbau personil majelis mendukung Proyek Akuntabilitas meski ada penolakan dari Sri Lanka.

"Saya juga meminta mereka (negara-negara personil lainnya) untuk bekerja sama dalam menyelidiki dan mengadili para terduga pelaku kejahatan internasional nan dilakukan di Sri Lanka, berasas prinsip-prinsip yurisdiksi universal," ujarnya.

Penghancuran kepemimpinan Macan Tamil 16 tahun lampau mengakhiri 37 tahun bentrok nan merenggut setidaknya 100.000 nyawa di semua pihak.

Pemerintah Sri Lanka secara konsisten menolak mengizinkan penyelidikan independen atas dugaan kejahatan perang nan dilakukan pasukannya sendiri alias oleh musuhnya, Macan Tamil.

Mereka juga belum mengusulkan sistem domestik nan andal untuk menyelidiki tuduhan tersebut.

(fea)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya