ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan penyegelan SPBU 34.167.12 di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Penyegelan dilakukan lantaran ditemukan adanya kecurangan berupa penggunaan perangkat tambahan pada dispenser SPBU sehingga terjadi pengurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Budi mengatakan berasas temuan tim di lokasi, ada 4 dispenser SPBU nan mengakali takaran Pertalite dan Pertamax
"Pagi ini kita melakukan pembeberan berbareng Bareskrim ialah pembeberan pelanggaran alias kecurangan nan dilakukan oleh pengusaha SPBU ini dengan memasang perangkat elektronik, nan saya pikir ini bentuknya baru," katanya di SPBU 34.167.12 Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (19/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan praktik curang tersebut dilakukan dengan menambah perangkat elektronik berupa kabel info pada dispenser SPBU. Kabel info tersebut kemudian disambungkan pada pompa ukur nan bisa dikendalikan takarannya menggunakan aplikasi pada handphone.
"Jadi kelak ada aplikasi nan ada di handphone nan bisa kapan takaran ini berkurang alias bisa berfaedah dan tidak berfungsi," katanya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, berasas hasil temuan di SPBU ini, BBM nan dikurangi sebesar 750 ml per 20 liter. Jika dihitung kerugian per tahun nan dialami masyarakat nan membeli BBM di SPBU mencapai Rp 3,4 miliar.
"Jadi dengan perangkat elektronik ini maka takaran bensin itu berkurang rata-rata -4% alias setiap 20 liter itu berkurang 750 ml. Sehingga konsumen alias masyarakat dirugikan, kira-kira dalam setahun alias masyarakat dirugikan Rp 3,4 miliar," katanya.
Budi meminta kepada para pengusaha agar tidak melakukan praktik-praktik curang nan dapat merugikan masyarakat. Ia juga membujuk peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik curang di SPBU.
"Kami mengimbau kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik seperti ini lagi dan pemerintah bakal bertindak tegas setiap pelanggaran setiap pengusaha," katanya.
(acd/acd)