Soroti Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Hukum Sebut Perannya Belum Terlihat Di Persidangan

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Sejumlah saksi telah dihadirkan dalam persidangan dugaan suap dan perintangan investigasi dengan terdakwa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Namun, jaksa penuntut umum (JPU) KPK dipandang tetap mesti meyakinkan majelis pengadil soal dakwaan nan dijeratkan kepada Hasto.

Pakar Hukum dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa melihat, bukti dan saksi-saksi nan dihadirkan oleh Jaksa KPK belum menjelaskan secara perincian soal duduk perkara kasus nan sekarang membelit Hasto.

"Tidak ada nan memandang langsung suap nan dilakukan ataupun perintah langsung terdakwa dalam perihal ini Hasto Kristiyanto," kata dia, Selasa (20/5/2025).

Karena itu, Beni menuturkan, jaksa KPK kudu memperkuat bukti di persidangan untuk bisa meyakinkan majelis pengadil soal kasus Hasto.

"Dalam norma aktivitas pidana bertindak actori incumbit probatio, actori onus probandi artinya siapa nan mendalilkan (menuntut) dia nan wajib membuktikan," tutur dia.

Namun demikian, dalam pandangannya Hasto juga kudu segera dibebaskan dari jeratan norma jika tuduhan jaksa KPK tidak terbukti di persidangan.

Terima Tas Titipan dari Harun Masiku, Bantah Keterlibatan Hasto

Sebelumnya, Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, bersaksi dalam persidangan lanjutan perkara suap PAW dan perintangan investigasi Harun Masiku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/5/2025).

Dalam persidangan itu, Jaksa mencecar Kusnadi soal tas dari Harun Masiku yang dititipkan kepada dirinya.

"Apakah kerabat pernah menerima titipan dari nan kerabat sebutkan tadi berjulukan Harun Masiku?," tanya jaksa di ruang sidang, Kamis (8/5/2025).

"Pernah," jawab Kusnadi.

"Masih ingat kapan waktunya?," tanya jaksa.

"Kalau waktunya enggak ingat, tapi saya pernah dimintain tolong," kata Kusnadi.

Menurut Kusnadi, dia pernah diminta tolong oleh seseorang nan menitipkan tas kepadanya pada Desember 2019 saat berada di instansi DPP PDIP.

"Tiba-tiba ada nan di tamu itu minta tolong ke saya pak," katanya

"Ada Pak Harun di situ dia mau ketemu sama Donny, Pak," lanjut Kusnadi.

"Terus?" tanya jaksa.

"Dia kayak nunggu lama jadi dia mau keluar ke mana saya ga tahu pak, dia minta tolong saya nitipin tas pak, ya sudah" jelas Kusnadi.

"Tas itu untuk siapa?" tanya jaksa seraya mencecar.

"Untuk Donny sama Saeful," ujar Kusnadi.

Tak Mengetahui Isi Tas

Kusnadi juga dengan jelas menjawab pertanyaan Jaksa mengenai potensi keterlibatan Hasto dalam proses penitipan ini.

Dia pun menegaskan, Hasto tak tahu, apalagi Kusnadi pun tak mengetahui isi tas tersebut.

"Enggak pak," jawab Kusnadi.

"Mas minta tolong mas kelak sampaikan ke Donny dari saya," kata Kusnadi sembari meniru ucapan Harun.

Selengkapnya