Soal Ruu Tni, Dpr Sebut Prajurit Aktif Di Bumn Harus Mundur

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono membantah dugaan Revisi Undang-undang (RUU) TNI bakal menghidupkan lagi dwifungsi ABRI. Ia menjamin tidak bakal ada penempatan prajurit TNI aktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Saya rasa tidak ya, itu kelak kita bisa perlihatkan bahwa tidak ada penempatan prajurit aktif di BUMN-BUMN," kaya Budi di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Ia menyatakan pembahasan RUU TNI dilakukan DPR dan pemerintah mengedepankan supremasi sipil dan semangat reformasi. Budi meminta pasar tak perlu cemas bakal ada prajurit aktif TNI menjadi dewan BUMN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak perlu cemas bahwa ada prajurit aktif nan masuk ke ruang lingkup BUMN tanpa mereka mengundurkan diri," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, BUMN kudu dikelola secara profesional. Ketua Harian Gerindra itu menyebut dividen nan dihasilkan BUMN kudu dijaga dengan baik.

Hal ini dia ungkap usai menerima sejumlah aspirasi dari koalisi masyarakat sipil. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak cemas mengenai perihal tersebut.

"BUMN ini kan kudu dikelola secara profesional. Apalagi kita kudu menjaga dividen nan selama ini sudah baik agar tetap menjadi peningkatan," kata Dasco dikutip dari detikNews, Selasa (18/3/2025).

(ara/ara)

Selengkapnya