ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi tetap banyaknya demo revisi UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) nan sudah disahkan DPR menjadi UU. Puan meminta masyarakat untuk lebih dulu membaca isi UU TNI nan baru secara menyeluruh sebelum menyampaikan tindakan penolakan.
"Pertama, ini baru selesai disahkan, kemudian penomorannya pun baru selesai. Jadi tolong baca dulu secara baik-baik isinya, apakah ada nan tidak sesuai, mencurigakan, alias memang tidak seperti nan diharapkan," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Puan mengatakan jika draf resmi UU TNI nan baru sudah dibaca secara seksama dan tetap ada poin-poin nan tidak sesuai harapan, tindakan protes boleh dilakukan.
Namun, Puan menyatakan tidak ada pasal nan melahirkan kembali dwifungsi TNI nan selama ini menjadi kekhawatiran masyarakat. Prajurit TNI juga tetap dilarang berbisnis dan berpolitik.
"Jadi jika kemarin nan beredar itu memang tidak sesuai dengan nan diharapkan, dan apa nan sudah diputuskan itu memang tidak sesuai diharapkan, barulah kemudian melakukan tindakan-tindakan nan kemudian memang kudu diprotes," tutur Puan.