Soal Aspd Smp Di Yogya Diduga Bocor, Disdik Telusuri

Sedang Trending 15 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Materi soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) 2025 tingkat SMP di Yogyakarta diduga bocor ke tangan siswa sebelum diujikan.

ASPD di DIY diberlakukan sejak Ujian Nasional (UN) dihapus tahun 2021. Asesmen ini bukan sebagai penentu kelulusan, melainkan menjadi salah satu instrumen bagi siswa untuk masuk ke SMA/SMK nan diinginkan.

Sejumlah cuitan di media sosial, salah satunya X (Twitter) menampilkan potongan layar percakapan WhatsApp, beserta sejumlah foto lembaran soal nan dalam beberapa unggahan lain disebut mempunyai kemiripan dengan butir materi ASPD literasi numerasi tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam percakapan tersebut, disebutkan nama salah satu SMP negeri sebagai sumber dari soal-soal tersebut.

Baharuddin, salah satu orang tua siswa sebuah SMP negeri di Sleman menyebut soal-soal nan beredar di media sosial mirip dengan apa nan dikerjakan putrinya dalam ASPD literasi numerasi tahun ini.

"Anak saya bilang, soalnya sama, hanya nomor (urut) soalnya nan beda. Ada paketnya dan acakkan, dan saya tanya kawan anak saya, katanya 'sama, om'," kata Baharuddin saat dihubungi, Selasa (6/5) malam.

Mengetahui info dugaan kecurangan tersebut, kata Baharuddin, putrinya langsung menangis lantaran merasa perjuangannya mempersiapkan ujian ASPD selama 3-4 bulan bisa saja kalah oleh praktik curang.

Demikian pula Baharuddin nan merasa sudah menggelontorkan banyak biaya untuk les di sekolah maupun privat. Ia tak terima jika nilai ujian putrinya nanti kalah baik dibanding para pelaku kecurangan.

"Perlu tim independen nan menelusuri dugaan kebocoran di salah satu SMP Negeri di Kota Yogyakarta tersebut. Ini krusial guna menjaga independensi dalam menelusuri dugaan kecurangan dalam ujian ASPD tingkat SMP mata pelajaran Matematika (literasi numerasi)," imbuh dia.

Apabila kecurangan terbukti, Baharuddin meminta ujian digelar ulang dengan tahapan dan pengawasan nan betul-betul bersih.

"Jika terbukti kecurangan dalam penyelenggaraan ASPD tingkat SMP, maka tidak hanya hukuman administratif tetapi hukuman pidana juga dapat diterapkan," katanya.

Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY selaku penyelenggara ASPD menyatakan sejauh ini tetap menelusuri dugaan praktik curang berupa pembocoran soal itu.

"Kami sedang menelusuri," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY, Suhirman saat dihubungi, Selasa.

Menurut Suhirman, penelusuran juga bakal mencakup proses pemeriksaan terhadap pihak sekolah nan disangkutpautkan dalam dugaan kecurangan ASPD.

"Iya (pihak sekolah diperiksa)," ujarnya singkat.

Kasus kebocoran soal ASPD pengganti Ujian Nasional (UN) pernah terjadi tahun 2021 silam di SMPN 4 Depok Sleman, DIY. Kala itu, kepala sekolah dan seorang pembimbing matematika terseret.

(kum/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya