ARTICLE AD BOX
detikai.com
Selasa, 11 Mar 2025 15:40 WIB

Jakarta, detikai.com --
Polisi Singapura menangkap seorang penduduk negara Indonesia (WNI) usai melakukan eksibisionisme alias memamerkan perangkat kelaminnya di pesawat dalam penerbangan menuju negara kota itu.
Menurut keterangan tertulis kepolisian Singapura, kejadian itu terjadi pada 23 Januari 2025 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berumur 23 tahun asal Indonesia ini dilaporkan tiba-tiba diduga memamerkan organ vitalnya kepada seorang pramugari Ketika pesawat sedang terbang.
Hasil penyelidikan mengungkapkan selama penerbangan, laki-laki tersebut duduk di kursinya namun sembari membuka resleting celananya dan memperlihatkan perangkat kelaminnya sebelum menutupinya dengan selimut.
"Ia kemudian menyiapkan ponselnya dan mengaktifkan mode perekaman video. Ketika seorang pramugari mendekatinya untuk menyajikan makanan, laki-laki itu diduga membuka selimutnya dan memperlihatkan perangkat kelaminnya secara terang-terangan," bunyi pernyataan polisi Singapura.
"Pramugari tersebut segera menjauh dari tempat duduk laki-laki itu dan melaporkan kejadian tersebut kepada supervisornya."
Kepolisian Singapura mengatakan begitu pesawat mendarat di Bandara Changi, laki-laki tersebut langsung ditangkap oleh petugas dari Divisi Polisi Bandara.
Ponselnya turut disita untuk keperluan penyelidikan.
"Polisi menegaskan sikap tegas terhadap pelaku kejahatan seksual nan melakukan tindakan cabul nan menimbulkan rasa takut, tekanan, dan pelecehan terhadap orang lain, baik di dalam pesawat maupun di tempat umum. Pelaku semacam ini bakal ditindak tegas sesuai dengan norma nan berlaku," bunyi pernyataan polisi Singapura menambahan.
(rds)
[Gambas:Video CNN]