Sindikat Perdagangan Bayi Di Riau, Sahroni Dpr Minta Semua Pihak Yang Terlibat Dihukum Maksimal

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Polisi menangkap enam orang nan diduga terlibat dalam sindikat gelap perdagangan bayi di Pekanbaru, Riau. Kasus ini terbongkar berkah kejelian seorang penduduk nan mencurigai adanya transaksi mencurigakan di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, di mana ini berasal dari hasil temuan dari media sosial.

Terkait perihal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, meminta Polri lebih memperketat pengawasan.

"Makanya, inilah pentingnya bagi Dittipidsiber Polri untuk lebih menggalakkan patroli digital. Kalau ada hal-hal mencurigakan nan mengarah tindak pidana, langsung di-take down. Bahkan jika perlu langsung cari pemilik akunnya. Jangan tunggu kejadian alias menunggu laporan baru ditindak," kata dia dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).

Politikus NasDem ini pun turut meminta polisi menjerat seluruh pelaku dengan balasan maksimal. Bahkan Sahroni meyakini, tetap banyak pelaku perdagangan bayi seperti mereka di Indonesia.

"Pokoknya saya minta seluruh pelaku dihukum dengan pidana maksimal, nan mereka lakukan itu jelas pelanggaran HAM. Dan saya percaya tetap kasus perdagangan bayi seperti ini nan belum terungkap. Bisa jadi tidak melalui media sosial, tapi lewat jalur-jalur nan tidak terdeteksi. Di situlah Polri kudu memainkan peran, bongkar semuanya," jelas Sahroni.

Dia pun berharap kasus perdagangan bayi seperti ini bisa segera dihentikan.

"Tindak tegas semua nan terlibat, mau itu pelaku, pemodal, backing, pembeli, alias siapa pun itu. Jerat pidana semuanya," pungkasnya.

Sindikat Perdagangan Bayi di Riau Ditangkap

Polisi di Pekanbaru mengungkap sindikat perdagangan bayi nan selama ini beraksi secara tersembunyi.

Dilansir dari Merdeka.com, enam orang telah diamankan dan seorang bayi wanita berumur empat hari sukses diselamatkan dari cengkeraman sindikat tersebut.

Kasus ini terbongkar berkah kejelian seorang penduduk nan mencurigai adanya transaksi mencurigakan di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito. Berdasarkan laporan tersebut, tim kepolisian langsung bergerak sigap dan sukses menangkap para pelaku saat sedang melakukan transaksi jual beli bayi.

"Modus nan mereka gunakan sangat licik. Mereka menyamarkan tindakan kejahatan ini dengan kedok mengambil ilegal," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra didampingi Kapolsek Limapuluh AKP Viola Anggreni Senin (20/1/2025).

Para pelaku menjanjikan bayinya kepada calon orang tua angkat dengan iming-iming sejumlah uang.

Dalam operasi senyap nan dilakukan pada Sabtu (18/1/2025), polisi sukses mengamankan enam orang tersangka dengan inisial EJ, AT, TH, Z, JB, dan SP. Selain itu, bayi wanita nan menjadi korban juga sukses diselamatkan dan sekarang berada dalam kondisi aman.

"Bayi ini semestinya menikmati masa kecilnya berbareng orang tuanya nan sah. Namun, kekejaman para pelaku telah merenggut hak-haknya," ujar Kompol Bery.

Memburu Dua Orang Lainnya

Hasil penyelidikan sementara, jaringan perdagangan bayi ini tidak hanya melibatkan enam orang tersangka nan telah ditangkap. Polisi tetap memburu dua orang lagi nan diduga terlibat dalam kasus ini, ialah TA dan RS.

"Kami percaya tetap ada pelaku lain nan terlibat dalam jaringan ini. Oleh lantaran itu, kami terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk membongkar seluruh jaringan secara menyeluruh," tegas Kompol Bery.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, ialah Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman balasan nan menanti para pelaku sangat berat, ialah 15 tahun penjara.

"Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kewaspadaan terhadap segala corak kejahatan, terutama nan melibatkan anak-anak. Orang tua kudu lebih berhati-hati dalam memilih calon orang tua angkat bagi anak-anak mereka. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming uang, lantaran perihal itu bisa berakibat fatal bagi masa depan anak," jelas Bery.

Selengkapnya