ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) alias BRI menggelar tindakan korporasi berupa pembelian kembali saham (buyback) untuk mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan. BRI menyatakan bahwa tindakan ini menjadi gambaran optimisme terhadap keahlian jangka panjang perusahaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tersebut.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengatakan, rencana buyback saham telah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) nan dilaksanakan pada 24 Maret 2025 lampau dengan jumlah sebesar-besarnya Rp 3 triliun.
"Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara berjenjang maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPST," ungkap Hendy dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).
Untuk tahap awal, BRI melaksanakan buyback periode pertama pada bulan April 2025 sebagai bagian dari strategi perseroan dalam meningkatkan kepercayaan investor. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi makro ekonomi dunia dan domestik. Di antaranya adalah pengaruh dari kebijakan tarif baru nan diumumkan oleh pemerintahan Presiden AS dan ketidakpastian arah kebijakan benchmark rate dalam perihal ini adalah The Federal Funds Rate (FFR).
Di samping itu, Hendy menambahkan, keputusan buyback periode ini menunjukkan komitmen kuat BRI dalam menjaga kepentingan pemegang saham di tengah perubahan pasar. Dengan demikian, buyback BBRI juga dilaksanakan dengan merujuk pada ketentuan nan berlaku, termasuk Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023.
"Melalui tindakan korporasi ini perseroan telah mempertimbangkan dengan jeli kondisi likuiditas dan posisi finansial saat ini, sehingga penyelenggaraan buyback tidak bakal mengganggu kesehatan finansial BRI," jelasnya.
Sebagai pengingat, BRI telah melaksanakan buyback dalam rangka Program Kepemilikan Saham Pekerja, dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris sejak tahun 2015. Program tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk mendorong engagement pekerja terhadap keberlanjutan peningkatan keahlian Perusahaan dalam jangka panjang.
"Buyback BBRI diproyeksikan bakal meningkatkan motivasi dan keahlian Insan BRILiaN, sehingga dapat lebih optimal terhadap pencapaian sasaran sehingga dapat berujung pada peningkatan keahlian Perseroan. Di sisi lain, penerapan kebijakan ini tetap merujuk pada izin nan bertindak dan prinsip tata kelola perusahaan nan baik (Good Corporate Governance/GCG)," tandas dia.
(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BRI Sabet 5 Penghargaan di RBI Asia Trailblazer Awards 2025
Next Article Tidak Ditemukan Serangan Ransomware Terhadap Sistem Perbankan BRI