Siap-siap Medsos Dibatasi Di Ri, Ini Kata Menkomdigi Meutya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Pemerintah berencana mengeluarkan patokan soal pengaturan pemisah usia untuk mengakses media sosial. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bakal ada peraturan pemerintah terlebih dulu mengenai perihal tersebut.

"Sebetulnya ini nanti, kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini sembari menjembatani patokan nan lebih ajeg pemerintah bakal mengeluarkan patokan pemerintah terlebih dulu," kata Meutya dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (15/1/2025).

Namun tetap ada proses panjang untuk patokan tersebut. Misalnya pemerintah bakal melakukan kajian soal perlindungan anak di media sosial.

Bukan hanya bakal melibatkan DPR. Pemerintah bakal berbincang dengan DPR mengenai patokan apa nan bisa dikeluarkan agar bisa melindungi anak-anak.

Dia memastikan Presiden Prabowo Subianto punya atensi penuh soal anak-anak Indonesia. Soal ini juga dibahas dalam pertemuannya dengan Prabowo.

"Presiden jika mengenai anak-anak memang sangat atentif. Tadi beliau sampaikan lanjutkan, pelajari dan agar bisa dilaksanakan. Beliau banget mendukung gimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita," ucapnya.

Belum lama ini, Australia juga memutuskan melakukan pembatasan usia mengakses media sosial. Mereka nan berumur di bawah 16 tahun tidak bisa lagu menggunakan platform seperti FB hingga Instagram.

Media sosial nan kandas mencegah anak-anak mengakses platform bakal diberikan denda oleh pemerintah setempat.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan anak-anak tetap boleh mengakses aplikasi chat, game online, aplikasi kesehatan serta edukasi, dan Youtube.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Meutya Hafid Dilantik, Kominfo Jadi Kementerian Komunikasi & Digital

Next Article Tak Cuma Perangi Judol, Ini Fokus Meutya Hafid Jadi Menteri Komdigi

Selengkapnya