Setoran Pajak Anjlok Di Awal Tahun, Kemenkeu Ungkap Penyebabnya

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setoran pajak di awal 2025 turun. Penerimaan pajak hingga Februari mencapai Rp 187,8 triliun alias baru 8,6% dari target.

Angka tersebut turun 30,19% dibandingkan realisasi pajak Februari 2024 (year on year) nan mencapai Rp 269,02 triliun. Sementara penerimaan pajak di 2025 pemerintah menargetkan bisa mencapai Rp 2.189,3 triliun.

"Penerimaan Pajak Rp 187,8 triliun alias 8,6% dari sasaran (Rp 2.189,3 triliun)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers APBN KiTA Edisi Maret 2025 di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus pada Januari 2025, penerimaan pajak juga lebih rendah 41,86%. Penerimaan pajak awal tahun hanya terkumpul Rp 88,89 triliun, lebih rendah dibandingkan periode nan sama tahun lampau nan sejumlah Rp 152,89 triliun.

Hal itu terungkap dalam arsip APBN KiTa jenis Februari 2025, nan berisi laporan keahlian APBN per Januari 2025. Dokumen itu sempat dirilis Kementerian Keuangan di website resmi, namun kemudian dihapus.

Penyebab Anjlok

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menjelaskan dua aspek penyebab penerimaan pajak turun. Pertama, lantaran adanya penurunan nilai komoditas jagoan dari ekspor Indonesia.

"Faktor pertama itu adalah penurunan dari nilai komoditas utama antara lain batubara year on year (turun) 11,8%, brent minyak turun 5,2% dan nikel turun 5,9%," beber Anggito, dalam kesempatan nan sama.

Kedua, aspek administrasi. Hal itu dikarenakan adanya kebijakan baru ialah penerapan Tarif Efektif Rata-rata (TER) untuk PPh 21 dan ada kebijakan relaksasi pembayaran PPN dalam negeri selama 10 hari, sehingga dapat dibayarkan hingga 10 Maret 2025.

"Jadi ini adalah akibat relaksasi nan harusnya menjadi bagian dari kalkulasi Februari, namun lantaran relaksasi jadi kami sudah memantau," imbuhnya.

Meski demikian, menurutnya penurunan penerimaan pajak dalam dua bulan awal 2025 ini adalah perihal nan normal. Kondisi serupa disebut juga terjadi dalam empat tahun terakhir, di mana tren awal tahun lebih rendah dibandingkan akhir tahun.

"Penerimaan pajak mempunyai tren bulanan nan spesifik. Jadi jika kita lihat dalam empat tahun terakhir mulai dari 2022, 2023, sampai 2024 polanya sama, Desember naik cukup tinggi lantaran ada Nataru akhir tahun dan kemudian menurun di Januari dan Februari, itu sama setiap tahun, jadi tidak ada perihal nan anomali, jadi sifatnya normal saja," ujar Anggito.

Terlepas dari itu, Anggito memperkirakan bahwa tren penerimaan pajak ke depan bakal lebih baik. Hal ini memandang beragam aktivitas ekonomi nan mulai bergeliat.

"Kira-kira ke depannya seperti apa? Kita coba bandingkan dengan PMI, kita juga coba bandingkan dengan info konsumsi listrik untuk industri dan bisnis, itu ada kenaikan di Februari. Jadi kita berambisi dan kita memandang kondisi penerimaan khususnya PPh 25 bakal membaik," jelasnya.

(shc/hns)

Selengkapnya