Setoran Pajak Anjlok 30,19%, Wamenkeu: Sifatnya Normal

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menilai penerimaan pajak nan mengalami penurunan dalam dua bulan di awal 2025 adalah perihal nan normal. Kondisi seperti ini disebut juga terjadi dalam empat tahun terakhir, di mana tren awal tahun lebih rendah dibandingkan akhir tahun.

"Penerimaan pajak mempunyai tren bulanan nan spesifik. Jadi jika kita lihat dalam empat tahun terakhir mulai dari 2022, 2023, sampai 2024 polanya sama, Desember naik cukup tinggi lantaran ada Nataru akhir tahun dan kemudian menurun di Januari dan Februari, itu sama setiap tahun, jadi tidak ada perihal nan anomali, jadi sifatnya normal saja," kata Anggito dalam konvensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

Sebagai informasi, penerimaan pajak terkumpul Rp 187,8 triliun sampai Februari 2025. Realisasi itu lebih rendah 30,19% dibandingkan periode nan sama tahun lampau nan terkumpul Rp 269,02 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggito menyebut terdapat dua aspek nan menyebabkan rendahnya penerimaan. Pertama, lantaran adanya penurunan nilai komoditas jagoan dari ekspor Indonesia.

"Faktor pertama itu adalah penurunan dari nilai komoditas utama antara lain batubara year on year (turun) 11,8%, brent minyak turun 5,2% dan nikel turun 5,9%," beber Sri Mulyani.

Penyebab kedua dikarenakan aspek administrasi. Hal itu dikarenakan adanya kebijakan baru ialah penerapan Tarif Efektif Rata-rata (TER) untuk PPh 21 dan ada kebijakan relaksasi pembayaran PPN dalam negeri selama 10 hari sehingga dapat dibayarkan hingga 10 Maret 2025.

"Jadi ini adalah akibat relaksasi nan harusnya menjadi bagian dari kalkulasi Februari, namun lantaran relaksasi jadi kami sudah memantau," ucapnya.

Terlepas dari itu, Anggito memperkirakan bahwa tren penerimaan pajak ke depan bakal lebih baik. Hal ini memandang beragam aktivitas ekonomi nan mulai bergeliat.

"Kira-kira ke depannya seperti apa? Kita coba bandingkan dengan PMI, kita juga coba bandingkan dengan info konsumsi listrik untuk industri dan bisnis, itu ada kenaikan di Februari. Jadi kita berambisi dan kita memandang kondisi penerimaan khususnya PPh 25 bakal membaik," imbuh Anggito.

(acd/acd)

Selengkapnya