ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Polisi selidiki tewasnya MA, nan ditemukan dalam kondisi gosong terbakar di dalam rumah kontrakan di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 27 Maret 2025 siang. Bukan tanpa alasan, ada indikasi MA, sebelum ditemukan meningggal alami kekerasan.
"Telah terjadi penganiayaan berat nan mengakibatkan korban meninggal bumi di sebuah rumah kontrakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (28/4/2025).
Terkait kejadian ini, tiga orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, adapun mereka MKA (30), AS (18) dan ABW (14). Menurut kesaksian mereka, kejadian bermulai sekitar pukul 13.00 WIB, saat saksi berinisial AS (18) berbareng seorang wanita berjulukan J mendatangi kontrakan pelaku, HB (38), untuk mencari keberadaan MA.
Namun, saat itu pintu kontrakan terkunci rapat. Beberapa saat kemudian, saksi ABW (14) ikut berasosiasi membantu.
"Untuk membantu membuka kontrakan nan dihuni oleh pelaku namun tidak ada hasil," ujar Ade Ary.
Tak disangka, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi lain, MKA (30), nan tengah membersihkan selokan, menemukan sebuah kunci. Ternyata kunci itu adalah kunci kontrakan milik HB.
"Setelah para saksi membuka pintu kontrakan tersebut dan mengetahui hawa panas dan kepulan asap seperti adanya kebakaran," ujar dia.