ARTICLE AD BOX
Yogyakarta, detikai.com --
Sopir truk tronton pengangkut pasir dalam kecelakaan maut di Jalan Purworejo-Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, meninggal dunia, Jumat (9/5) pagi.
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan mengatakan pengemudi berinisial L alias nan diketahui berjulukan Ladis (48), penduduk Bojonegoro, Jawa Timur itu dinyatakan meninggal bumi pagi tadi sekitar pukul 05.08 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bakal mengkomunikasikan dengan pihak pengirim (pasien)," kata Banu.
Sopir truk tersebut mengalami luka berat dan dirawat di RSUD dr. Tjitrowardojo, Purworejo, Rabu (7/5). Setelah itu, pengemudi dirujuk ke RSUP Dr Sardjito.
Banu menyebut pasien tetap bisa diajak berkomunikasi dan mendapatkan perawatan intensif. Sopir rencananya mendapat tindakan medis oleh master bedah toraks jika memungkinkan secara klinis.
Dengan meninggalnya sopir truk,total korban dalam kejadian kecelakaan maut di Jalan Purworejo-Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Bener, Purworejo menjadi 12 orang.
Sebelas korban lain merupakan pengemudi angkot dan sepuluh penumpang nan diketahui merupakan pengajar alias pembimbing SD Islam Tahfidz Quran Asy Syafi'iyah, Mungkid, Kabupaten Magelang.
Kecelakaan di Jalan Purworejo-Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (7/5) melibatkan truk tronton pengangkut pasir bernomor polisi B-9970-BYZ dan kendaraan minibus jenis kopada alias angkot.
Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano menuturkan, berasas keterangan dan pemeriksaan awal, kecelakaan berasal ketika truk tronton melaju dari arah utara menuju selatan alias Magelang ke Purworejo.
"Ketika melewati jalan menurun di letak kejadian, truk tersebut berupaya mendahului kopada namun diduga kehilangan kendali," kata Andry dalam keterangan nan dibagikan Humas Polda Jateng, Rabu (7/5).
"Akibatnya, truk menyenggol kopada dan menyebabkan kedua kendaraan terguling, hingga menabrak rumah penduduk di pinggir jalan," sambungnya.
Polisi menyebut tak menemukan jejak pengereman di letak kecelakaan. Selain itu, mereka juga memastikan bahwa letak kecelakaan merupakan jalur tikungan berbahaya. Pengendara dilarang mendahului di TKP ini, ditandai dengan garis marka jalan lurus tanpa putus.
Terbaru, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan truk bermuatan pasir nan menabrak mobil pikulan umum di jalan turunan Magelang-Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tidak mempunyai izin dari Kemenhub.
(fra/kum/fra)
[Gambas:Video CNN]