ARTICLE AD BOX
Jakarta -
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham SIG total senilai Rp 300 miliar. Aksi korporasi ini bakal menjadi salah satu agenda untuk persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) nan bakal diselenggarakan pada 23 Mei 2025, di mana waktu penyelenggaraan buyback saham paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPS, ialah 24 Mei 2025 - 23 Mei 2026.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, SIG berencana menggunakan biaya total senilai Rp 300 miliar, di mana nilai tersebut sudah termasuk dalam alokasi biaya nan digunakan dalam Pembelian Kembali Saham dalam Kondisi Pasar nan Berfluktuasi Secara Signifikan nan dilakukan Perusahaan pada 16 April 2025 - 23 Mei 2025 senilai Rp 200 miliar.
Pelaksanaan buyback saham dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama adalah tanpa melalui persetujuan RUPS sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No13/2023 dan Surat OJK No. S-17/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham nan Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar nan Berfluktuasi secara Signifikan, dan tahap kedua adalah melalui persetujuan RUPS sesuai dengan POJK No 29/2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buyback saham ini dijalankan lantaran SIG mempunyai kepercayaan dan kepercayaan atas esensial kuat, nan dimiliki untuk meningkatkan keahlian dan mencapai pertumbuhan dalam jangka panjang.Pada saat nan sama, perihal ini juga menjadi indikasi bagi penanammodal bahwa nilai saham saat ini tidak serta merta mencerminkan esensial SIG nan sesungguhnya," kata Vita Mahreyni dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Vita Mahreyni menambahkan, penyelenggaraan buyback saham ini juga dilatarbelakangi oleh rencana SIG untuk melakukan program kepemilikan saham bagi Karyawan, Direksi dan Dewan Komisaris,dengan kriteria dan persyaratan nan bakal ditentukan oleh SIG. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan keahlian SIG dalam jangka panjang.
"SIG berkeyakinan, bahwa penyelenggaraan transaksi buyback saham tidak bakal memberikan akibat penurunan pendapatan nan berkarakter material terhadap aktivitas usaha, mengingat SIG mempunyai modal kerja dan arus kas nan cukup untuk melakukan pembiayaan buyback saham berbarengan dengan aktivitas usaha. Transaksi buyback saham ini juga tidak memberikan akibat nan berkarakter material atas biaya pembiayaan SIG sebagai akibat penyelenggaraan buyback saham," ujar Vita Mahreyni.
(rrd/rir)