Sejarah Qris Yang Disoroti As Saat Negosiasi Tarif Trump

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Sistem pembayaran Quick Response Indonesian Standard (QRIS) menjadi sorotan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) hingga masuk dalam pembahasan negosiasi tarif antara Indonesia-AS. Hal tersebut juga menjadi sorotan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) dalam laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers nan dirilis pada akhir Maret 2025.

USTR menilai Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran membikin perusahaan-perusahaan asal AS khawatir.

"Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank, cemas selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, para pemangku kepentingan internasional tidak diberi tahu tentang perubahan nan mungkin terjadi alias diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka mengenai sistem tersebut, termasuk gimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi secara lancar dengan sistem pembayaran nan ada," tulis USTR dikutip dari arsip tersebut, Minggu (20/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas gimana sejarah QRIS?

Mengutip situs Bank Indonesia (BI), QRIS (dibaca KRIS) merupakan penyatuan beragam macam QR dari beragam Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code alias kode QR. QRIS adalah standar QR Code nasional nan ditetapkan oleh Bank Indonesia dan diluncurkan pada 17 Agustus 2019.

Tentunya penggunaan penggunaan QRIS tercantum di Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022 Tanggal 25 Februari 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional QRIS. Tujuan diluncurkan QRIS, ialah agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) nan bakal menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Saat ini, masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran dengan QRIS di seluruh aplikasi dari penyedia sistem pembayaran manapun. Kemudahan dalam melakukan transaksi ini lah nan menjadi aspek utama metode pembayaran QRIS semakin terkenal di kalangan masyarakat Indonesia.

Metode QRIS menghadirkan kemudahan dalam proses pembayaran di beragam toko dan restoran. Masyarakat tidak perlu lagi repot-repot membawa duit tunai, kartu debit, alias angsuran ketika mau berbelanja.

"Cukup dengan mengandalkan aplikasi e-wallet alias mobile banking di smartphone milikmu, maka bisa melakukan pembayaran cashless secara praktis dan mudah hanya dengan memindai barcode di toko alias restoran," tulis BI dikutip Minggu (20/4/2025).

Pemerintah Indonesia pun terus berencana untuk memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) ke beragam negara. QRIS saat ini sudah bisa diterapkan di Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, membocorkan beberapa negara lain nan bakal menjadi negara tujuan pengembangan penggunaan QRIS, semua negara tersebut terletak di Asia.

"Kami bakal konsentrasi dulu dari 8 negara, ialah adalah di Asia, Malaysia, Singapura, Thailand. Kemudian Filipina, tapi empat negara lain Jepang, Korea Selatan, India, dan Uni Emirat Arab," ungkap Perry dalam sambutannya pada agenda 'Peluncuran Blueprint Sistem Pembayaran 2030' di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2024) lalu.

(kil/kil)

Selengkapnya