ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Jumat, 7 Maret 2025 - 13:19 WIB
Jakarta, detikai.com - DPR RI melalui Komisi XII DPR mempertimbangkan usulan untuk membentuk panitia unik (pansus) mengenai kasus korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto mengungkapkan, pembentukan pansus jadi pertimbangan mengingat kasus korupsi ini menyangkut rencana hidup orang banyak.
“Segera kami bakal membahas itu di rapat informal pimpinan. Karena memang itu menyangkut rencana hidup orang banyak dengan katakanlah tingkat korupsinya nan sungguh luar biasa,” kata Sugeng, Jumat, 7 Maret 2025.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan tersangka
Sugeng juga mengatakan Komisi XII DPR banyak mendapatkan dorongan dari lintas komisi, untuk membentuk pansus mengenai kasus korupsi Pertamina. Alasannya, persoalan nan terjadi di Pertamina secara tidak langsung juga melibatkan komisi-komisi lain di DPR RI. Salah satunya Komisi VI DPR RI nan merupakan mitra dari Kementerian BUMN.
“Memang kami dihubungi beberapa pihak untuk membikin pansus dan sebagainya. Karena memang menyangkut kasus nan cukup besar dan ini melibatkan banyak kepentingan. Tentunya melalui pansus," jelas Sugeng.
"Jadi, memang sudah melibatkan lintas Komisi, itu sebuah peristiwa nan sekali lagi Ini adalah multi-sektor. Maka memang betul, pansus lah sebuah lembaga nan perangkat kelengkapan majelis di DPR nan lebih bisa telaah itu secara lebih detail,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komisi XII juga berencana memanggil Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Buni (Lemigas) untuk meminta penjelasan mengenai hasil uji kualitas BBM di SPBU.
“Yang bakal kami lakukan segera adalah memanggil Lemigas nan memang berkuasa untuk mengecek tentang kualitas dan juga spesifikasi BBM baik nan akhirnya ke masyarakat,” kata Sugeng.
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut, Komisi XII juga berencana memanggil Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Buni (Lemigas) untuk meminta penjelasan mengenai hasil uji kualitas BBM di SPBU.