ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Doa syukur bercampur isak tangis mewarnai sebagian penduduk Filipina, usai mantan Presiden Rodrigo Duterte ditangkap atas perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Selasa (11/3).
Berkumpul dalam ibadah misa di Paroki Sacred Heart Manila, para ibu-ibu membawa bingkai foto suami dan anak laki-laki mereka nan telah meninggal bumi akibat kampanye antinarkoba Duterte saat dia menjabat sebagai presiden.
Para wanita tersebut mengatakan penangkapan Duterte oleh polisi berasas perintah ICC merupakan "doa nan terjawab".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pastor Flaviano Villanueva dalam homilinya mengungkap keputusasaan nan dirasakan para family korban selama menanti keadilan. Dia mengibaratkan penangkapan Duterte seperti "sel penjara nan telah lama tertutup, akhirnya terbuka kembali".
"Saya berambisi penangkapan ini bakal membuka jalan bagi pengobatan total negara kita, agar orang-orang mengingat bahwa keadilan bakal menang," kata Villanueva kepada AFP.
Seorang penduduk berjulukan Luzviminda Dela Cruz mengatakan putranya nan berumur 19 tahun dibunuh oleh polisi setelah penyergapan pada 2017 lalu. Kini dia mengaku lega putranya telah mendapatkan keadilan.
"Saya merasakan kebahagiaan nan tidak dapat saya jelaskan. Saya bermohon untuk ini setiap hari," ungkapnya.
Rodrigo Duterte menjabat sebagai Presiden Filipina dari tahun 2016 hingga 2022. Menurut jaksa ICC di Den Haag, diperkirakan ada 12 ribu hingga 30 ribu korban nan tewas selama perang narkoba Duterte.
Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila pada Selasa (11/3) pagi, setelah Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC.
Wakil Presiden sekaligus putri Duterte, Sara Duterte, menyebut ayahnya dibawa secara paksa ke Den Haag.
"Ini bukan keadilan, ini penindasan dan penganiayaan," ujar Sara.
Sementara itu setelah ditangkap di Manila pagi tadi, Rodrigo Duterte mengunggah video di media sosial mengatakan percaya Mahkamah Agung Filipina bakal turun tangan untuk mencegah pemindahannya ke Belanda.
"Mahkamah Agung tidak bakal menyetujuinya. Kami tidak mempunyai perjanjian ekstradisi," ujar Duterte.
"Kejahatan apa nan telah saya lakukan? Tunjukkan kepada saya sekarang dasar norma keberadaan saya di sini," imbuhnya.
Saat ini Duterte disebut telah dibawa dari Manila, menuju pengadilan ICC di Den Haag Belanda.
(dna)