ARTICLE AD BOX
Jakarta -
PT Pegadaian terus berkomitmen untuk menegaskan kebijakan Zero Tolerance terhadap fraud. Salah satunya dengan mengikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi bagi para pegawai nan berasal dari Kantor Pusat dan Wilayah Pegadaian.
Kegiatan sertifikasi nan bermaksud untuk menguatkan sistem pencegahan korupsi di internal perusahaan ini, digelar di Jakarta mulai 30 April dan 2 Mei nan dilakukan secara daring, dan dilanjutkan pada 5 Mei hingga 9 Mei 2025 secara luring.
Didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pegadaian berupaya membangun budaya kerja nan berintegritas, serta menerapkan tata kelola perusahaan (GCG) nan transparan dan bebas dari praktik korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelatihan dan sertifikasi ini bermaksud untuk memperkuat pemahaman mengenai rumor korupsi, dan kami juga mempersiapkan para peserta dengan pembekalan antikorupsi dan sertifikasi agar ke depannya dapat menjadi change agent, nan dapat menjadi role model bagi rekan-rekan Insan Pegadaian (sebutan untuk pegawai Pegadaian) lainnya untuk tetap menjaga integritas baik dalam maupun diluar lingkungan kerja, tentunya dengan tetap menerapkan budaya AKHLAK," ungkap Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan PT Pegadaian Udin Salahudin, dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2025).
Sebagai lembaga finansial nan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, PT Pegadaian tidak mentoleransi segala corak fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam operasional perusahaan.
Pelatihan dan sertifikasi penyuluh antikorupsi ini menjadi krusial untuk menentukan langkah-langkah pencegahan nan lebih sistematis, meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai mengenai strategi pencegahan korupsi, sistem penemuan dini, serta penguatan pengendalian internal guna memastikan praktik upaya nan lebih kondusif dan berintegritas.
Udin mengungkapkan sertifikasi ini menjadi bukti komitmen Pegadaian nan tidak menoleransi adanya tindakan fraud di perusahaan. Pegadaian menekankan keberlanjutan upaya tidak hanya berjuntai pada aspek lingkungan alias sosial, tetapi juga pada tata kelola nan baik (Good Corporate Governance).
Dengan meningkatkan kepatuhan dan transparansi, perusahaan dapat memitigasi akibat keuangan, mengurangi potensi fraud, dan memastikan operasional nan lebih efisien. Udin berambisi dengan adanya pembekalan dan sertifikasi ini, dapat memperkuat budaya antikorupsi dan dapat mempermudah manajemen dalam mengidentifikasi potensi risiko, termasuk fraud.
"Bersama kita memastikan seluruh Insan Pegadaian untuk alim pada norma dan peraturan nan berlaku," kata Udin.
Sebanyak 40 orang Insan Pegadaian nan lulus dalam training dan juga sertifikasi sebagai Penyuluh Anti Korupsi hingga mendapatkan sertifikat kompetensi, maka bakal menjadi perpanjangan tangan dari KPK untuk melakukan sosialisasi dan literasi, untuk menanamkan nilai-nilai integritas, dengan tujuan menghindari tindakan-tindakan nan bisa menyalahi kewenangan dan dapat merugikan banyak pihak.
Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pegadaian tidak hanya berkomitmen pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada praktik upaya nan bertanggung jawab, sehingga tetap menjadi lembaga finansial nan terpercaya bagi masyarakat.
(anl/ega)