Satpam Kawal Pintu Masuk Gambir Usai Viral Maling Motor

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI Daop 1 bakal menginstruksikan kepada seluruh pengelola parkir di stasiun wilayah Daop 1 untuk meningkatkan standar keamanan usai adanya pencurian sepeda motor di area parkir Stasiun Gambir pada Senin (21/4/2025).

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendri Wintoko mengatakan KAI bakal menempatkan petugas unik di pintu masuk dan keluar area parkir. Hal ini untuk memastikan pemeriksaan tiket parkir, surat-surat kendaraan, dan pengarsipan melalui kamera saat kendaraan masuk dan keluar.

Ia mengatakan KAI juga bakal mengoptimalkan pemantauan melalui CCTV di seluruh area parkir dan memberikan pendampingan proses norma terhadap korban atas segala corak tindakan pencurian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan upaya ini, kami berambisi ke depan tidak lagi terjadi kasus kehilangan kendaraan di area parkir stasiun di wilayah KAI Daop 1 Jakarta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).

Ixfan menjelaskan bahwa kejadian pencurian di parkiran Stasiun Gambir terjadi sekitar pukul 12.15 WIB. Dari kejadian tersebut, Ia mengatakan pihaknya langsung merespon dengan menghubungi pemilik kendaraan dan melaporkan kejadian tersebut.

Ixfan mengatakan KAI Services selaku pengelola parkir juga telah mendampingi korban untuk membikin laporan kehilangan dan proses norma di Polsek Metro Gambir.

"KAI Daop 1 Jakarta dan KAI Services menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Kami bertanggung jawab penuh dengan mendampingi pelaporan ke pihak kepolisian dan bakal bertanggung jawab pada pemilik kendaraan alias korban sesuai dengan ketentuan nan berlaku," ujar Ixfan.

Ixfan menambahkan, kejadian pencurian sepeda motor ini menjadi perhatian serius bagi KAI dan seluruh pengelola parkir untuk memperketat pengamanan serta meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Ixfan juga menegaskan bahwa pengelolaan parkir di stasiun wilayah Daop 1 Jakarta telah dilindungi melalui asuransi resmi.

"Namun, pengelola parkir tetap wajib mengantisipasi potensi kerusakan alias kehilangan kendaraan, sementara pengguna diimbau tetap menjaga keamanan pribadi," katanya.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengimbau pengguna jasa parkir untuk menggunakan kunci tambahan sebagai langkah antisipasi, serta tidak meninggalkan peralatan berbobot di kendaraan, khususnya saat parkir inap.

"KAI menegaskan tidak bakal mentolerir segala corak kejahatan di lingkungan stasiun. Setiap pelaku pencurian bakal diproses sesuai norma tanpa kompromi," katanya.

(rrd/rrd)

Selengkapnya