ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus nan menimpa seorang laki-laki paruh baya berinisial M asal Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, nan ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga mencuri kayu di rimba milik negara.
M disebut melakukan perbuatan ini karena alasan ekonomi, dan di mana perbuatan ini baru dilakukan pertama kali. Kasus ini pun ditangani oleh Polres Gunungkidul.
Sahroni berambisi pihak kepolisian bisa menerapkan restorative justice. Di mana ini corak menerapkan keadilan dengan hati nurani.
"Saya minta Pak Kapolda DIY segera memberi atensi untuk kasus ini, sorong penyelesaian menggunakan restorative justice. Masa iya Pak Kapolda tega lihat kasus seperti ini dibiarkan terjadi di wilayah bapak? Saya percaya tidak. Mewujudkan keadilan itu wajib diiringi dengan hati nurani. Dan saya tidak memandang itu ada di dalam kasus ini," kata dia dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).
Politikus NasDem ini mengungkapkan, tak bermaksud bahwa perbuatan pelaku adalah tindakan nan tepat. Namun, ini semata-mata bicara soal keadilan.
"Maka tanpa bermaksud membenarkan tindakannya, tapi masa iya maling beberapa pangkas kayu nan tidak seberapa, tapi dipenjaranya 5 tahun? Apa itu nan disebut adil?," ungkap Sahroni.