Saat Polisi Menyamar Jadi Pembeli Uang Palsu

Sedang Trending 13 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Polisi mengungkap kasus peredaran mata duit asing palsu. Dua orang pelaku pun ditangkap saat bertransaksi dengan pembeli nan merupakan personil nan sedang melakukan penyamaran.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menerangkan, kejadian berasal saat dua laki-laki berinisial S dan ABF berada di Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa 22 Juli 2025 sekitar pukul 17.42 WIB

Mereka berdua hendak bertansaksi uang palsu. Namun, pembeli nan temui adalah personil Unit 4 Jatanras Polda Metro Jaya nan menyamar.

"Anggota opsnal unit 4 kemudian melakukan penyamaran menemui pelaku S nan menawarkan duit tiruan dalam corak USD. Kemudian setelah terjadi kesepakatan, pelaku S menghubungi ABF untuk membawa duit tiruan tersebut ke TKP," kata Abdul Rahim dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).

Saat itu, pelaku menunjukkan duit tiruan sebanyak 560 lembar pecahan 100 USD. Keduanya pun langsung ditangkap tanpa perlawanan.

"Sekitar pukul 17.42 WIB pelaku S dan ABF diamankan oleh personil Opsnal unit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dengan peralatan bukti duit tiruan dalam bentuK USD pecahan 100 sebanyak 560 lembar," ujar dia.

Selengkapnya