ARTICLE AD BOX
Jakarta -
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Menara I BTN, Jakarta Pusat, Rabu (26/3). Dalam agenda tersebut, para pemegang saham BTN tindakan korporasi perseroan mengakuisisi bank umum syariah (BUS) PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai rancangan pemekaran alias spin-off.
BTN bakal melanjutkan proses pengajuan izin akuisisi kepada regulator. BTN juga menyetujui rancangan restrukturisasi dalam rangka pemekaran upaya usaha syariah perseroan. Diketahui, BTN Syariah mempunyai keahlian baik dengan membukukan total aset nan mencapai Rp 60,56 triliun hingga Desember 2024.
"Dengan kondisi tersebut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 59 POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) 12 Tahun 2023, BTN wajib untuk melakukan pemisahan terhadap UUS perseroan," kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skema pemisahan UUS nan dijalankan BTN sendiri dilakukan dengan mengakuisisi BUS, kemudian BTN Syariah bakal diintegrasikan ke dalam BUS hasil pengambilalihan. Pada 20 Januari lalu, BTN juga menyepakati perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) dengan para pihak pemegang saham BVIS.
Perjanjian tersebut memuat pengambilalihan 100% saham BVIS dari para pemegang sahamnya, ialah PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
Melalui akuisisi tersebut, Nixon mengatakan, BTN bakal menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham 100% dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp 1,06 triliun.
Nixon mengatakan, rencana akuisisi ini setelah disetujui dan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Peraturan Menteri tentang Aksi Korporasi BUMN Tahun 2023. Ia menyebut, langkah spin-off BTN Syariah dapat diberikan insentif pajak sepanjang perihal tersebut dikategorikan sebagai restrukturisasi peningkatan keahlian dan penambahan nilai perusahaan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada para pemegang saham atas persetujuan nan diberikan kepada BTN melakukan tindakan korporasi ini. BTN berambisi proses selanjutnya dapat melangkah lancar sesuai dengan koridor ketentuan dan timeline nan telah ditetapkan dalam rencana upaya bank," ujarnya.
Setelah mendapatkan izin dari regulator, kata Nixon, BTN bakal memisahkan BTN Syariah dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi bank umum syariah baru. Ia berharap, seluruh proses tersebut bakal selesai pada kuartal III-2025 dan beraksi akhir tahun ini.
"Dengan adanya spin-off menjadi bank umum syariah, BTN Syariah bakal mencatatkan pertumbuhan aset nan diharapkan dapat mencapai Rp 100 triliun dalam waktu tiga tahun ke depan," tutur Nixon.
Setujui Pembagian Dividen
Dalam agenda tersebut, BTN juga menyetujui pembagian dividen sebesar 25% alias Rp 751,83 miliar dari untung bersih tahun kitab 2024 sebesar Rp 3 triliun. Sementara 75% sisanya alias sekitar Rp 2,25 triliun digunakan sebagai saldo untung ditahan untuk pengembangan upaya perseroan.
Nilai pembagian dividen tersebut setara dengan Rp 53,57 per lembar saham nan bakal dibagikan dalam corak dividen kepada pemegang saham, ialah pemerintah sebesar 60% dan publik 40%.
Nixon mengatakan, pembagian dividen tahun kitab 2024 menjadi komitmen BTN meningkatkan kontribusi kepada pemerintah sekaligus upaya meningkatkan shareholders value kepada investor.
"Pemberian dividen sebesar 25% tetap bakal dapat menjaga rasio permodalan perseroan pada tahun 2025 di atas persyaratan regulator. Dengan adanya pembagian dividen tersebut, BTN berambisi support penanammodal terhadap BTN semakin solid," jelasnya.
Selain itu, BTN juga menyetujui penghapusan penagihan piutang macet perseroan sejumlah Rp 318 miliar. Selain telah dihapus buku, jumlah plafon (limit) hapus tagih tersebut bakal tetap bertindak hingga adanya penetapan plafon baru oleh RUPS.
"Hapus tagih dilakukan berasas Anggaran Dasar Perseroan nan pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan dan prosedur nan bertindak di perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Nixon.
Sepanjang 2024, perseroan mencatat penyaluran angsuran dan pembiayaan mencapai Rp 357,97 triliun, meningkat 7,3% secara tahunan (yoy). Sementara biaya pihak ketiga (DPK) tercatat mencapai Rp 381,67 triliun alias bertumbuh 9,1% yoy. Dengan pertumbuhan di sisi angsuran dan DPK, BTN juga mencatat total aset sebesar Rp 469,61 triliun, naik 7,03% dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun ini, kata Nixon, aset BTN bakal tembus Rp 500 triliun didukung dengan pertumbuhan angsuran dan pembiayaan sekitar 7-8% secara yoy dengan DPK ditargetkan tumbuh 8-9% yoy.
"BTN tetap optimis dalam menumbuhkan bisnis, terutama memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat untuk dapat mempunyai rumah impian," tutupnya.
Dewan Komisaris dan Direksi BTN:
Dewan Komisaris
• Komisaris Utama: Suryo Utomo
• Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
• Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
• Komisaris Independen: Ida Nuryanti
• Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit
• Komisaris: Fahri Hamzah
Dewan Direksi
• Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu
• Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo
• Direktur Human Capital, Compliance & Legal: Eko Waluyo
• Direktur Finance & Strategy: Nofry Rony Poetra
• Direktur Consumer Banking: Hirwandi Gafar
• Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
• Direktur IT: Tan Jacky Chen
• Direktur Network and Retail Funding: Rully Setiawan
• Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa
• Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho
• Direktur Commercial Banking: Hermita Akmal
• Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti
(ara/ara)