Roy Suryo Sebut Eggi Sudjana Juga Dilaporkan Jokowi Soal Ijazah

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Pakar telematika nan juga eks Menpora Roy Suryo buka bunyi usai diduga dilaporkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan buntut tudingan piagam palsu.

Jokowi diketahui melaporkan lima orang mengenai kasus tersebut. Selain itu di tiga daerah--yakni Semarang, Solo, dan Sleman--Relawan Alap-alap Jokowi pun memolisikan Roy Suryo cs mengenai kasus nan sama.

Lima nan dilaporkan Jokowi adalah inisial RS, RS, T, ES, dan K.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roy Suryo menyebut nan dilaporkan Jokowi itu dirinya, Rismon Sianipar, Tifa alias dr Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri.

"Kita tunggu saja, kami pun... Saya, Rismon, dr Tifa" kata Roy dalam tayangan langsung CNNIndonesia TV, Rabu (30/4) petang, "Yang dua lagi sudah beredar nih satu namanya ibu Kurnia Tri, satu lagi namanya Pak Eggi Sudjana."

CNN Indonesia sudah mencoba meminta keterangan Eggi Sudjana, namun sejauh ini belum mendapatkan respons.

Menurut Roy ketika pemeriksaan polisi terus berkembang, maka haruslah diperiksa pula termasuk lewat tes forensik digital melalui uji karbon. Pasalnya, kata dia, penyelidik nan memeriksa laporan Jokowi dan memandang piagam nan ditunjukkan mantan orang nomor satu Indonesia itu bukan pada kapasitannya.

"Nanti kudu diperiksa betul dengan perangkat identifikasi, ya kemudian diperiksa juga, misalnya dengan uji karbon itu ya kertasnya bagaimana, capnya bagaimana, dengan digital forensics," kata Roy.

Sebelumnya, Yakup Hasibuan selaku pengacara Jokowi  mengatakan lima orang nan dilaporkan polisi itu dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Di sisi lain, Yakup menyebut Jokowi juga telah memperlihatkan seluruh piagam akademik miliknya mulai dari SD hingga perguruan tinggi kepada penyelidik.

"Jadi tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear piagam SD, SMP, SMA, hingga piagam kuliahnya UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," ucap dia nan mendampingi Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu siang tadi.

Jokowi menyampaikan argumen dirinya menempuh jalur norma agar polemik piagam ini bisa jelas dan gamblang.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan piagam palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata dia di Mapolda Metro Jaya.

Jokowi juga membeberkan argumen dirinya baru sekarang menempuh jalur norma lantaran sebelumnya dia tetap menjabat sebagai presiden.

"Kan dulu tetap menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata tetap berkepanjangan jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.

Selain laporan Jokowi di Polda Metro Jaya, relawan eks orang nomor satu Indonesia itu pun melaporkan Roy Suryo dkk di sejumlah kota. Relawan Jokowi itu memolisikan Roy Suryo dkk di antaranya di Semarang, Solo, dan Sleman.

Sementara itu, PN Surakarta diketahui saat ini tetap menyidangkan gugatan atas keabsahan piagam Jokowi.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan mengenai mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Dalam perkara ini Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.

(kid/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya