Risma Gugat Hasil Pilkada Jatim Ke Mk, Khofifah Pilih Kerja Dan Pantau Pelaksanaan Mbg

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Logo Indonesia Maju Logo Kemnaker Logo PUPR Logo VIU Logo VIVA.co.id Siapa

  • Berita

  • Politik

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:23 WIB

Gubernur Jawa Timur (Jatim) terpilih, Khofifah Indar Parawansa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Januari 2025

Sumber :

  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Calon gubernur terpilih Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara soal gugatan yang dilayangkan pasangan Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans terkait Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Jatim 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Khofifah menyerahkan sepenuhnya gugatan Risma-Gus Hans itu ke tim hukum. 

"Sudah, saya serahkan saja ke tim hukum. Sudah, saya bekerja saja gitu," kata Khofifah kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Januari 2025.

Calon gubernur Jawa Timur nomor urut 3 Tri Rismaharini (dua kanan) menyapa warga yang hadir di TPS 16 Wiyung, Surabaya, Rabu, 27 November 2024.

Photo :

  • ANTARA/Faizal Falakki

Khofifah menjelaskan dirinya bekerja seperti biasa saat ini, termasuk mengawasi pelaksanaan programme Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur.

"MBG saya tetap keliling-keliling gitu. Itu sudah ada tim hukum. Wis, toh rek, saya menyerahkan ke tim hukum," tutur dia. 

Pasangan cagub-cawagub Jawa Tengah nomor urut 03 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tri Rismaharini-Gus Hans menggugat hasil Pilkada Jawa Timur (Jatim) yang ditetapkan KPU Jawa Timur. KPU Jawa Timur menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai pemenang Pilkada Jatim.

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024

Pokok perkara ialah PHP Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024. Perkara tersebut tercatat dengan pemohon Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans, dengan termohon KPU.

Halaman Selanjutnya

Pasangan cagub-cawagub Jawa Tengah nomor urut 03 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Ketua DPD Usul Pemerintah Beri Kesempatan Pembiayaan Program MBG lewat Zakat

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengusulkan agar Pemerintah membuka kesempatan pembiayaan programme Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui zakat, infak, dan sedekah.

Kolaborasi PKS dan PBB Dianggap Relevan Dukung Pemerintahan Prabowo

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera , Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengajak Partai Bulan Bintang (PBB) untuk berkolaborasi dalam mendukung pembangunan nasional.

Elite Gerindra Sebut Pertemuan Megawati dengan Prabowo Bukan Suatu yang Luar Biasa

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum dapat memberikan kepastian kapan pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri terealisasi.

Fungsi Legislasi DPR Terganggu jika Parliamentary Threshold Dihapus, Menurut Elite Gerindra

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti wacana meniadakan parliamentary period (PT) menyusul putusan MK menghapus statesmanlike threshold.

Mario-Richard Minta MK Batalkan Kemenangan Edi-Weng di Pilbup Mabar, Beberkan Kecurangannya

Mahkamah Konstitusi diminta membatalkan kemenangan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Manggarai Barat (Mabar) nomor urut 2, Edistasius Endi-Yulianus Weng.

Menko Yusril Sebut MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold

Yusril Ihza Mahendra menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional.

Logo VLIX

Header bg

Terpopuler

Sosok Hendrawan Ostevan, Jenderal Bintang 1 TNI Mayatnya Ditemukan Ngapung di Marunda

Brigjen TNI (Purn)Hendrawan Ostevan (HO) ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi mengapung di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara Jumat, 10 Januari 2025 sore.

5 Fakta Penemuan Mayat Brigjen TNI Hendrawan Ostevan di Marunda, Ada Rekaman CCTV Mencurigakan

Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan (HO) ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi mengapung di perairan Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara Jumat, 10 Januari 2025.

Mayat Pensiunan Jenderal TNI Ngapung di Marunda, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Dapat Hadiah

Sejumlah artikel menjadi yang terpopuler sepanjang Selasa, 14 Januari 2025. Salah satunya mengenai jasad pensiunan Jenderal TNI yang mengapung di perairan Marunda.

Gerindra Tunjuk Utusan jika PDIP Sudah Tentukan Wakil untuk Bahas Rencana Prabowo-Mega

Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Gerindra belum mengetahui perwakilan PDIP yang diutus sebagai mediator guna mematangkan rencana pertemuan Megawati dengan Prabowo.

2 Remaja Dipaksa Layani 70 Pria Hidung Belang Baru Dibayar Rp 3,5 Juta

Polisi menangkap empat orang tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) usai menjual dua remaja.

Selengkapnya

Partner

img_title

KepmenPANRB 16/2025 mengatur pengurangan kuota CPNS hingga 50% dan menjadikan PPPK sebagai alternatif utama. Kriteria seleksi diperketat dengan sistem evaluasi berkala

img_title

HyperOS 3.0 berbasis Android 16 segera hadir dengan fitur AI canggih, performa tinggi, dan desain baru. Cek daftar HP Xiaomi, Redmi, dan Poco yang men

img_title

Pelaku beraksi saat majikannya dan semua peghuni rumah pergi. Ini membuat pelaku leluasa menguras harta benda korban dan melarikan diri dengan tenang.

img_title

Kenerja penjualan Apple semakin menurun khususnya di negeri Tiongkok China. Pemerhati Apple Ming-Chi Kuo baru saja merilis laporan pasar baru tentang nasib iPhone.

Selengkapnya

Isu Terkini

whatsapp-logo

Selengkapnya