Riset: Hanya 14% Perusahaan Indonesia Yang Berikan Cuti Ayah

Sedang Trending 4 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Riset terbaru mengungkap bahwa makin banyak perusahaan di Indonesia nan memberikan cuti ayah (paternity leave). Meski demikian, pada praktiknya pemberian libur tersebut tetap sangat minim. 

Fase pasca persalinan adalah masa paling menantang secara bentuk dan emosional bagi seorang ibu. Namun sayangnya, support dari sisi kebijakan kerja untuk peran ayah tetap terbatas. Berdasarkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak No. 4 Tahun 2024, pekerja laki-laki berkuasa mendapatkan libur selama dua hari untuk mendampingi istri saat melahirkan, dengan opsi perpanjangan hingga tiga hari alias sesuai kesepakatan.

Laporan terbaru dari Jobstreet by SEEK berjudul "Rekrutmen, Kompensasi, dan Tunjangan 2025" mengungkapkan, paternity leave mulai menjadi tren sepanjang tahun 2024. Dari survei terhadap 1.273 ahli SDM dan rekrutmen di Indonesia, ditemukan 43% perusahaan sudah mempunyai kebijakan paternity leave sebagai opsi libur unik untuk pegawai laki-laki nan membutuhkan. Namun, hanya 14% nan sudah memberikan libur ayah alias bakal memberikannya dalam 12 bulan ke depan.

Paternity leave bukan sekadar hak, tapi corak nyata keterlibatan ayah dalam tumbuh kembang anak, sekaligus membuka ruang pemulihan optimal bagi ibu. Berikut langkah nan dapat diterapkan perusahaan untuk membangun budaya kerja inklusif:

1. Buat Kebijakan nan Jelas dan Tertulis
Tentukan lama libur (misalnya 2-8 minggu), jelaskan prosedur, kriteria kelayakan, dan apakah libur dibayar alias tidak.

2. Sosialisasi Aktif dan Hapus Stigma
Dorong pegawai laki-laki untuk memanfaatkan libur ini tanpa cemas terkena akibat negatif terhadap pekerjaan mereka.

3. Fasilitasi Transisi Kerja
Siapkan rencana kerja saat libur dan proses reintegrasi setelahnya. Komunikasi antara pegawai, atasan, dan HR sangat krusial.

4. Evaluasi Berkala
Lakukan peninjauan tahunan terhadap kebijakan ini dan lakukan penyesuaian berasas feedback karyawan.

Menurut riset Populix 2024, 56% perusahaan di Indonesia telah memberikan libur melahirkan selama tiga bulan. Ini menandakan sebagian pelaku upaya telah mulai beralih bentuk menjadi perusahaan nan mendukung keseimbangan peran orang tua.

Perusahaan nan memberikan libur ayah dan ibu secara seimbang bukan hanya menciptakan lingkungan kerja nan sehat dan produktif, tapi juga membangun gambaran positif sebagai lembaga masa depan nan mengutamakan nilai, bukan sekadar profit. Semangat Hari Kartini bisa jadi pengingat: sudahkah perusahaan memberikan ruang bagi para ayah untuk datang di momen paling krusial dalam hidup keluarganya?


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Di Balik Layar Pabrik Maklon Kosmetik Korea

Selengkapnya