Rincian Penjualan Aset Korupsi Jiwasraya Tembus Rp 5,5 T, Duitnya Masuk Kas Negara

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Badan Pemulihan Aset sukses menyelesaikan sebagian peralatan rampasan negara dan peralatan sita eksekusi nan berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian duit dalam pengelolaan finansial dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Perolehan hasil penyelesaian/penjualan aset peralatan rampasan negara dan peralatan sita eksekusi perkara PT Asuransi Jiwasraya tercatat sebesar Rp 5.560.997.227.551. Nominal itu terdiri dari beragam aset seperti tanah, kendaraan bermotor, hingga perhiasan.

Dilansir dari keterangan tertulis Kejaksaan Agung, Sabtu (15/3/2025), berikut rincian aset nan dimaksud:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Rp 262.151.625.961

Perolehan dari penjualan/lelang Barang Rampasan Negara berupa 225 bagian tanah dan bangunan, 1 unit kapal phinisi, 26 unit mobil, 5 unit sepeda motor, 3 unit sepeda 1 buah gitar listrik, 16 buah jam tangan, 3 buah perhiasan, tas, dompet, sepatu, sandal dan ikat pinggang, penjualan aset PT GBU: 1 unit kantor, 1 unit mess, 1 unit room power house, 2 unit kendaraan bermotor mobil dan 19 unit perangkat berat;

2. Rp 11.823.398.617

Berasal dari duit rampasan beragam mata uang

3. Rp 1.978.917.443.776

Hasil penjualan Barang Sita Eksekusi berupa 79 peralatan berupa tanah, saham, tas, mobil, kapal

4. Rp 979.878.788.055

Hasil penjualan 989.709.959 unit penyertaan reksadana dan 40.000.000 unit penyerta nan diserahkan kepada PT Asuransi Jiwasraya;

5. Rp 2.221.825.971.140

Hasil penjualan 67.091.255.092 lembar pengaruh (saham, waran, obligasi, MTN, sukuk, dll)

Hasil lelang nan dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat, baik berupa peralatan rampasan negara, peralatan sita eksekusi dan surat berbobot telah melalui sistem pelelangan nan terbuka untuk umum.

Hal itu sesuai PMK Nomor 145/PMK.06/2021 tanggal 22 Oktober 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara nan berasal dari Barang Rampasan Negara dan peralatan gratifikasi, nan mana hasil tersebut disetorkan ke kas negara.

(ily/eds)

Selengkapnya