ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Eks personil DPR RI Fraksi PDIP Riezky Aprilia mengaku sempat berjumpa dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP dan diminta untuk mundur agar digantikan oleh Eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Hal tersebut disampaikan Riezky saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW Harun Masiku dan perintangan investigasi untuk terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/5).
Riezky menjelaskan pertemuan dengan Hasto itu terjadi pada 27 September 2019 alias 4 hari sebelum dilantik menjadi DPR. Ia mengaku datang lantaran menerima undangan berjudul konsolidasi nan ditandatangani Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sempat terjadi perbincangan pada saat itu, bahwa saya bakal diberikan undangan andaikan saya bersedia mundur. Saya mempertanyakan alasannya apa, apa argumen saya disuruh mundur pada saat itu," kata Riezky dalam sidang.
"Karena saya juga kader partai, saya bekerja buat partai ini juga. Dan waktu itu saya jujur saya sudah sedikit emosi lantaran capek, saya capek saya terus terusan gitu. Pada saat itu saya mengerti mungkin Pak Sekjen juga capek, beliau emosi saya emosi, sampai beliau menyampaikan bahwa, ini perintah partai," sambung Riezky sembari menangis dan bunyi bergetar.
Merespons petunjuk itu, Riezky mengaku bakal menjalankan andaikan menerima titah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mengundurkan diri.
Ia menjelaskan Hasto sempat emosi mendengar jawab Riezky tersebut. Riezky menyebut Hasto kala itu menegaskan dirinya adalah sekjen partai.
"Saya bilang, saya bakal mundur andaikan saya mendengar langsung dari Ibu Ketua Umum pada saat itu. Dan Pak Sekjen menjawab dan itu nan saya tidak bakal pernah saya lupakan lantaran agak kaget untuk pertama kali saya bisa berinteraksi," tutur dia.
"Saya ini sekjen Partai, di situ saya, reaksi saya juga emosi, saya berdiri, saya tahu Anda sekjen partai tapi Anda bukan Tuhan," sambungnya.
Lalu, Riezky menyebut momen dirinya bersitegang dengan Hasto kala itu dilerai oleh Komarudin Watubun. Ia kemudian meninggalkan ruangan dan pergi meninggalkan DPP PDIP.
Dalam kasus ini, Hasto diadili atas kasus dugaan perintangan investigasi mengenai penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.
Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku nan sudah buron sejak tahun 2020 lalu. Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu nan sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW personil DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lampau Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku tetap menjadi buron.
(mab/isn)
[Gambas:Video CNN]