Ri Ternyata Punya Rupiah Pecahan Rp150.000, Ini Sejarahnya

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Bank Indonesia (BI) resmi mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Tahun Emisi (TE) 1999 pecahan Rp150.000 dan Rp10.000 dari peredaran.

Penarikan ini dimandatkan melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 dan bertindak sejak 31 Januari 2025. BI menegaskan masyarakat nan mempunyai pecahan tersebut dapat menukarkannya di Bank Umum mulai 31 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2035, alias 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Penggantian bakal diberikan sebesar nilai nominal nan sama dengan nan tertera pada duit rupiah dimaksud. Apabila Uang Rupiah nan bakal ditukarkan dalam kondisi lusuh, cacat, alias rusak maka penggantian dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019.

Penarikan duit merupakan perihal nan biasa dilakukan BI. Namun, nan menarik, tak banyak khalayak nan mengetahui adanya duit pecahan Rp 150.000. Dari info nan disampaikan BI, pecahan Rp 150.000 dan Rp 100,000 ini berbentuk logam dan diterbitkan unik Seri For The Children of The World Tahun Emisi (TE). Dapat ditemukan di logam Rp 150.000 dan Rp 150.000 ini, logo UNICEF di gambar muka duit tersebut. Selain itu, ada tentunya lambang Garuda, teks BANK INDONESIA dan tahun emisi 1999.

Di gambar belakang pecahan duit logam Rp 150.000 terdapat gambar anak laki-laki bermain kuda lumping dan teks 'For The Children of The World'. Uang logam ini berwarna emas dan mengandung kadar emas 0,999.

Sementara itu, pecahan duit logam Rp 100.000 mempunyai gambar nan sama untuk tampilan muka. Adapun, tampilan belakang nan berbeda. Pecahan ini menampilkan gambar aktivitas Pramuka dan penanaman sejuta pohon. Di bagian ini, duit pecahan logam tersebut mempunyai teks sama 'For The Children of The World'. Warna duit logam ini perak dan juga mengandung kadar perak 0,925.

​Poster Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah. (Dok. Bank Indonesia)Foto: ​Poster Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah. (Dok. Bank Indonesia)
​Poster Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah. (Dok. Bank Indonesia)


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: BI Rate Turun, IHSG Full Tancap Gas

Next Article Pemegang Dolar Siap-siap! BI Sebut Rupiah Bakal Terus Menguat

Selengkapnya