ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Indonesia bakal mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Untuk mewujudkan perihal tersebut, pemerintah bakal mempersiapkan aturannya.
Hal itu disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia nan juga selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) saat memimpin Sidang perdana Anggota DEN Tahun 2025 di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (17/4) lalu.
"Ada dua nan bakal kita telaah sebagai tindak lanjut dari apa nan sebelumnya disampaikan Plt Sekjen DEN, nan pertama adalah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dan Cadangan Penyanggga Energi (CPE)," ujar Bahlil dikutip dari laman Kementerian ESDM, Minggu (20/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahlil menyebut bahwa Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 sudah dalam proses finalisasi untuk dilaporkan kepada Bapak Presiden. Di dalam RUPTL tersebut, salah satu diantaranya adalah PLTN.
"Untuk PLTN itu kita mulai on itu 2030 alias 2032. Jadi mau tidak mau kita kudu melakukan persiapan semua izin nan mengenai dengan PLTN," jelas Bahlil.
Menurut Bahlil, PLTN merupakan daya baru nan murah, dan bisa dimanfaatkan untuk menguatkan sistem kelistrikan nasional. Selain itu, penggunaan nuklir juga bakal mengurangi pemanfaatan daya listrik berbahan bakar fosil.
Namun, dia menekankan bahwa pemanfaatan nuklir sebagai sumber pembangkit listrik kudu diimbangi dengan sosialisasi kepada masyarakat secara masif sehingga masyarakat memahami pemanfaatan nuklir.
Selain PLTN, Sidang Anggota DEN juga membahas mengenai CPE. Bahlil menyebut bahwa konsumsi minyak nasional mencapai 1,5 - 1,6 juta barel per hari, namun produksi lifting minyak Indonesia berada pada nomor 580 ribu - 610 ribu barel per hari.
"Nah mengenai dengan kondisi itu, Pak Presiden memberikan pengarahan kepada kami untuk membangun kilang 1 juta barel untuk meningkatkan ketahanan daya nasional kita," imbuhnya.
Menindaklanjuti perihal tersebut, Bahlil mengatakan bakal membentuk tim nan melibatkan Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Pertamina (Persero), dan DEN untuk melakukan kajian pendalaman mengenai kepantasan pembangunan kilang minyak.
(acd/acd)