Ri Dan Australia Lanjutkan Perjanjian Transaksi Swap Tanpa Dolar As

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Bank Indonesia (BI) dan the Reserve Bank of Australia (RBA) menyepakati pembaruan perjanjian swap bilateral dalam mata duit lokal alias Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA).

Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Gubernur RBA, Michele Bullock, dan bertindak efektif sejak 4 Maret 2025 untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.

"Kesepakatan ini melanjutkan kerja sama kedua bank sentral nan telah melangkah sejak Desember 2015," ungkap rilis berbareng BI dan RBA, Selasa (4/3/2025).

Kerja sama ini memungkinkan pertukaran mata duit lokal masing-masing negara hingga senilai AUD10 miliar alias ekuivalen US$ 6,2 miliar dengan nilai rupiah nan setara.

Pembaruan perjanjian ini turut menegaskan komitmen BI dan RBA untuk lebih mendorong perdagangan bilateral dan investasi bagi pembangunan ekonomi Indonesia dan Australia, serta berkontribusi pada stabilitas finansial kedua negara.

"Langkah tersebut juga merepresentasikan peran krusial kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan BI dalam mendukung Asta Cita, khususnya menjaga ketahanan sektor eksternal," kata rilis BI.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: BI Diprediksi Tahan Suku Bunga Acuan 5,75% di RDG Februari

Next Article Banyak Kemudahan Investasi untuk Gen Z: Bisa Mulai Rp50.000

Selengkapnya