ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pemerintah telah membuka kembali gerbang tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di Arab Saudi. Hal ini terjadi setelah moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi dicabut.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan saat ini Arab Saudi menjamin adanya perbaikan manajemen dan juga perlindungan tenaga kerja migran nan bekerja di negaranya.
Salah satu bentuknya adalah menetapkan penghasilan minimal. Bagi pekerja migran Indonesia nan nantinya dikirim ke Arab Saudi bakal mendapat penghasilan minimal 1.500 Riyal alias sekitar Rp 6,45 juta (kurs Rp 4.300).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlindungan mereka jauh lebih baik sekarang, lebih maju. Misalnya, mereka itu menjamin minimal penghasilan di nomor 1.500 Riyal," sebut Karding di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Lalu, ada juga perlindungan dalam konteks asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Pihak Arab Saudi juga bakal melakukan integrasi data.
Selain itu, Karding juga mengatakan beberapa penyedia kerja juga menjanjikan adanya bingkisan bagi pekerja migran Indonesia. Bonus itu berupa perjalanan umrah gratis.
"Yang menarik lagi bahwa setiap selesai perjanjian dua tahun untuk orang Indonesia dikasih bingkisan umrah sekali," sebut Karding.
(hal/rrd)