ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Senin, 28 April 2025 - 13:41 WIB
Jakarta, detikai.com – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengaku belum menerima laporan soal pencopotan Wakil Presiden RI (Wapres), Gibran Rakabuming Raka hingga saat ini. Ia menyebut pihaknya pasti bakal membahas perihal itu jika laporan sudah diterima oleh MPR.
"Belum, sampai saat ini tetap belum. Kalau pun ada, kelak pasti bakal dibahas di rapat ketua DPR," ujar Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 April 2025.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno
Ia kembali menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Masyarakat, kata dia, kudu berpegang teguh terhadap konstitusi dan hasil sah Pemilu 2024.
"Kita berpegang pada konstitusi saja, hasil Pemilu sudah disahkan oleh KPU, kita sudah sepakat semua dan sudah dilantik presiden dan Wapres," kata dia.
Terlebih, lanjut dia, Pemerintahan Prabowo-Gibran sudah melangkah selama nyaris enam bulan. "Sementara ini kan sudah melantik, sudah melangkah nyaris 6 bulan pemerintahan," ungkap Eddy.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa pada prinsipnya MPR berpegang pada konstitusi. Ia pun menilai masyarakat jangan sampai gegabah dan mengambil konklusi sendiri mengenai rumor tersebut.
"Itu saya kira perlu telaahan dari master norma (soal pemberhentian Gibran), tetapi kembali lagi MPR berpegang pada konstitusi dan apa nan sudah kita capai, itu merupakan pegangan kita berasas konstitusi," ucap Eddy.
Sebagai informasi, sejumlah purnawirawan TNI mengeluarkan 8 pernyataan tentang kondisi bangsa Indonesia sekarang. Salah satunya meminta putra dari Presiden RI-7 Jokowi ialah Gibran Rakabuming Raka dilengserkan dari posisi Wapres RI.
Pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Photo :
- detikai.com.co.id/M Ali Wafa
Pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Beberapa purnawirawan TNI tersebut antara lain Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Halaman Selanjutnya
"Itu saya kira perlu telaahan dari master norma (soal pemberhentian Gibran), tetapi kembali lagi MPR berpegang pada konstitusi dan apa nan sudah kita capai, itu merupakan pegangan kita berasas konstitusi," ucap Eddy.