ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pasar Mangga Dua menjadi sorotan pemerintah Amerika Serikat (AS) lantaran dinilai menjadi menjadi tempat produk-produk bajakan dijual. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pun merespons mengenai perihal tersebut.
Budi mengatakan pihaknya bakal mengecek terlebih dulu mengenai laporan tersebut. Dia menjelaskan pengawasan terhadap barang-barang nan tak layak edar, termasuk bajakan selalu dilakukan.
"Masalah itu kelak kita cek dulu. Ya sebenarnya kita pengawasan kan reguler, rutin terus dilakukan ya. Pengawasan barang-barang beredar. Dan kemarin, 2 hari nan lampau ya, kan kita juga ada penyitaan barang-barang nan terlarangan itu kan, jadi terus kita berjalan," kata Budi saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menilai laporan dari USTR memang mau menegakkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Untuk itu, dia terus melakukan pengawasan terhadap barang-barang bajakan.
Dia pun mengimbau agar masyarakat tetap membeli produk-produk lokal daripada produk bajakan. Menurut Budi, masyarakat juga dapat berkedudukan agar produk-produk bajakan tidak beredar leluasa lagi di dalam negeri, salah satunya jangan membeli produk bajakan tersebut.
"Tapi kan kita memang terus melakukan pengawasan ya, memang tidak mudah ya.
Kalau teman-teman nggak beli lama-lama nggak ada peralatan itu. Jangan dibeli salah satunya ya. Tapi kita terus pemerintah melakukan pengawasannya terhadap barang-barang bajakan," imbuh Budi.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah bakal meninjau langsung ke Pasar Mangga Dua, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang menyampaikan kasus tersebut berkarakter delik aduan. Untuk itu, pemegang merek alias produsen kudu nan melaporkan.
"Itu sifatnya delik aduan. Kalau pemalsuan merek dan lain sebagainya itu delik aduan. Jadi produsen alias pemegang merek nan kudu laporkan biar berguna," kata Moga pada kesempatan nan sama.
Sebelumnya, Dikutip dari laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers nan dirilis pada akhir Maret 2025, United State Trade Representative (USTR) membahas daftar halangan perdagangan dari 59 negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia.
Diketahui, laporan ini dirilis beberapa hari sebelum Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor resiprokal. Di Indonesia, USTR menyinggung Pasar Mangga Dua nan masuk ke dalam daftar tersebut, berbareng dengan beberapa pasar daring Indonesia.
"Indonesia tetap berada dalam Daftar Pantauan Prioritas dalam Laporan Khusus 301 tahun 2024," tulis USTR, dikutip dari laporan tersebut, Sabtu (19/4/2025).
Meskipun Indonesia baru-baru ini telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), termasuk memperluas gugus tugas penegakan HKI dan meningkatkan upaya untuk mengatasi pembajakan daring, tetap ada kekhawatiran nan signifikan dari pelaku upaya AS.
"Pembajakan kewenangan cipta dan pemalsuan merek jual beli nan meluas (termasuk daring dan di pasar fisik) merupakan kekhawatiran utama. Pasar Mangga Dua di Jakarta terus tercantum dalam Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, berbareng dengan beberapa pasar daring Indonesia," jelas USTR.
(rea/kil)