Respons Ketua Kpk Terkait Firli Bahuri Disebut Terlibat Dalam Kasus Hasto

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut-sebut terlibat dalam kasus perintangan investigasi perkara suap PAW Harun Masiku. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Adapun Hasto telah didakwa melakukan perintangan investigasi dalam kasus suap PAW Harun Masiku. 

Terkait perihal ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, pihaknya tetap menunggu laporan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK sebelum memutuskan untuk memeriksa Firli Bahuri mengenai kasus nan turut menyeret Hasto. 

“Jaksa mempunyai kesempatan, apakah ada info sebagai petunjuk nan kudu ditindaklanjuti untuk langkah berikutnya,” ujar Setyo saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Dia mengatakan bahwa KPK saat ini tengah mengikuti proses persidangan kasus Hasto.

“Ya, itu adalah proses pemeriksaan, dan itu adalah merupakan sesuatu nan bukan hanya dilakukan secara sepihak, tetapi sekarang semuanya bisa menghadirkan saksi, terdakwa, dan ahli, semuanya hadir,” kata Setyo, seperti dikutip dari Antara.

Keterlibatan Firli Diungkap Penyidik KPK di Sidang Hasto

Sebelumnya, interogator KPK Rossa Purbo Bekti saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2025), mengungkapkan bahwa Firli Bahuri turut berkedudukan dalam perintangan investigasi kasus Harun Masiku.

Rossa menjelaskan bahwa Firli menyebarluaskan aktivitas operasi tangkap tangan (OTT) kepada publik sebelum sukses menangkap Hasto dan Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI periode 2019-2024.

Sementara Hasto didakwa menghalangi alias merintangi investigasi perkara korupsi nan menyeret Harun Masiku.

Hasto diduga menghalangi investigasi dengan langkah memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap personil Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

KPK Fokus Usut Kasus Hasto Meski Sudah Tahu Keberadaan Harun Masiku

Sementara itu, KPK menyatakan tetap konsentrasi pada proses norma nan melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meskipun telah memperoleh info mengenai letak persembunyian buronan Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap mengenai proses pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI periode 2019–2024 melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namanya kembali mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan perintangan investigasi dengan terdakwa Hasto nan digelar Jumat, (17/5/2025).

"Tentunya pada saat ini KPK tetap konsentrasi pada proses pembuktian perkara dengan terdakwa kerabat HK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menjelaskan bahwa kehadiran penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, sebagai saksi dalam sidang Hasto Kristiyanto bermaksud untuk menguatkan pembuktian dalam perkara nan menjerat Sekjen PDIP tersebut.

"Dalam pembuktian perkara ini, KPK tidak hanya konsentrasi pada unsur dugaan suap, tapi juga pada pelanggaran Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan," jelas Budi seperti dikutip dari Antara.

Penyelidik KPK Klaim Sudah Tahu Lokasi Harun Masiku

Pasal 21 nan dimaksud Budi adalah pasal nan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Diketahui dalam sidang Hasto, terungkap bahwa penyelidik KPK telah mengantongi info mengenai keberadaan Harun Masiku, nan sejak 2020 menjadi buronan lembaga antirasuah.

Meski letak Harun disebut telah diketahui, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rencana penangkapan alias pengembangan kasus. Budi Prasetyo menegaskan bahwa prioritas lembaga saat ini adalah memastikan proses norma terhadap Hasto melangkah sesuai prosedur dan terbukti secara sah.

Hasto Kristiyanto sendiri didakwa terlibat dalam menghalangi upaya investigasi terhadap Harun Masiku, nan diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi lolos menjadi personil DPR melalui jalur PAW. 

Selengkapnya